Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu dan Vape Liquid, 3 Orang Tersangka Diamankan
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News
Baca Juga:Ketua Umum Jringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan juga Calon Wakil Gubenur Gumateta Utara (Cagubsu,red) Teguh Santosa, berhasil meraih gelar doktor bidang hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Disertasi dengan judul "Reunifikasi Korea Dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theory" itu dipertahankan Teguh di hadapan penguji yang terdiri dari Prof. Mohmmad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, PhD, dan Dr. Arifin Sudirman.
Adapun tim promotor Teguh terdiri dari Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan. Pada akhir sidang, Teguh dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan.
Teguh menamatkan pendidikan sarjana S1 di universitas yang sama, dan kemudian melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat.
Judul disertasi yang diangkat Teguh Santosa, sepintas, memaparkan proses dan isu reunifikasi Semenajung Korea yang telah berlangsung selama tujuh dekade sejak perang Dunia Kedua berakhir.
Teguh menyampaikan bahwa, selain faktor dinamika lingkungan domestik Korea Utara dan Korea Selatan, reunifikasi Semenanjung Korea tidak terlepas dari keterlibatan lingkungan internasional.
Dengan sendirinya wacana reunifikasi Semenanjung Korea lebih mudah dibicarakan jika hanya melibatkan Korea Selatan dan Korea Utara. Walau ada tantangan dan perbedaan sistem ideologi dan politik di antara keduanya.
Wacana reunifikasi Semenanjung Korea menjadi lebih sulit dibicarakan bila melibatkan multipihak atau negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan, terutama Amerika Serikat, Jepang, Republik Rakyat China, dan Rusia.
Perkembangan terbaru terjadi setelah pada pertengahan Januari lalu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un meminta agar gagasan reunifikasi dihapus dari Konstitusi Korea Utara.
Mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, menyebut apa yang disampaikan Kim Jong Un itu sebagai proposal two states solution atau solusi dua negara.
Bila proposal ini disetujui dan diikuti Korea Selatan dengan melakukan hal yang sama, yakni juga menghapuskan reunifikasi dari Konstitusi Korea Selatan, maka kedua negara dapat melangkah ke arah perdamaian permanen dan peaceful coexistance atau hidup berdampingan secara damai.
Teguh juga berpandangan perdamaian di Semenajung Korea bukan hanya kewajiban Korea Utara semata, melainkan juga tanggungjawab kedua korea dan masyarakat internasional.rel
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News
sumut24.co ASAHAN, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin Dr, M.Pd menerima Audensi Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
News
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Setetes Demi Setetes, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Sangkunur
kota
Goresan Kuas Ketulusan Kala Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel &039Mencerahkan&039 Rumah Allah
kota
Sentuhan Warna, Sentuhan Hati Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Cat Ulang Masjid Nurul Huda di Sangkunur
kota
BahuMembahu di Bawah Rindang Karet Ketulusan Satgas TMMD 127 Kodim 0212/Tapsel Membantu Warga Angkola Sangkunur
kota
Tetes Getah, Tetes Kepedulian di Angkola Sangkunur Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Deres Karet Warga
kota