Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Baca Juga:
Belitung I Sumut24.co
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui teknologi informasi.Hal ini ditekankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan secara virtual melalui video taping dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rencana Kegiatan Pasca Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD). Kegiatan ini berlangsung di BW Suite Hotel Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/6/2024).
Maurits mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini dalam upaya menyinkronkan program pusat dan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan PDRD. Kegiatan ini penting dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).
"Melalui forum Rapat Koordinasi Nasional ini, izinkan kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga sekaligus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Maurits mengimbau agar Pemda dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak (WP) secara cepat, tepat, murah, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Apalagi di era yang serbacepat seperti sekarang, masyarakat menginginkan pemerintah yang responsif, produktif, serta mampu memberikan solusi-solusi dalam percepatan pembangunan.
"Dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga negara dituntut untuk dapat hadir dan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," tambahnya.
Dia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan beberapa regulasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah. Regulasi itu seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD.
Selain itu, ada regulasi lain yang berkaitan dengan pengelolaan PDRD, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Diterbitkannya peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalkan berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengubah tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah. "Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total Pendapatan Asli Daerah," tegasnya.red
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
kota
Satgas Pangan Temukan Beras Medium Rp14.200/Kg, RPK Segera Diperbanyak di Paluta
kota
Gempuran Kasih Sayang di Sepertiga Malam, Manunggalnya Jiwa Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Napas Rakyat Batu Rosak
kota
Di Bawah Langit Angkola Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Pererat Kebersamaan Lewat Sahur Sederhana
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga Sangkunur Angkat Batu Demi Harapan Sawah Lebih Subur
kota
Tangan Kekar Prajurit, Harapan Baru Petani Kisah Pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Persawahan Sangkunur
kota