Sabtu, 28 Februari 2026

Profesor Hukum UNPAB Medan Prof. Yasmirah Bahas Perbandingan Korupsi Indonesia-Malaysia di UiTM Shah Alam

Amru Lubis - Kamis, 27 Juni 2024 15:25 WIB
Profesor Hukum UNPAB Medan Prof. Yasmirah Bahas Perbandingan Korupsi Indonesia-Malaysia di UiTM Shah Alam
Malaysia I Sumut24.co
Profesor Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan, Indonesia, diundang sebagai visiting lecturer ke Universiti Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam Malaysia, Selasa (26/6).

Baca Juga:

Kunjungan ini dalam rangka mempresentasikan perbandingan tindak pidana korupsi antara Indonesia dan Malaysia yang diselenggarakan di ruang Auditorium 1 dan 2 Fakultas Hukum UiTM Malaysia.

Prof. Yasmirah memberikan presentasi dihadapan para dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum UiTM Malaysia.

Salah satu temuan signifikan yang dibagikan Prof. Yasmirah yakni perbedaan yang mencolok dalam tingkat sanksi pidana terkait tindak pidana korupsi di kedua negara.

"Sanksi pidana di Malaysia cenderung lebih tinggi dibandingkan di Indonesia," ucapnya.

Prof. Yasmirah juga menyampaikan masukan terkait sanksi pidana korupsi.

"Bahwa perlu adanya peninjauan ulang terhadap sanksi pidana korupsi di Indonesia untuk lebih memberikan efek jera kepada para pelaku, sambil tetap memprioritaskan restitusi kerugian keuangan negara," tambahnya.

Selain menyampaikan presentasi Prof. Yasmirah juga berinteraksi dengan mahasiswa dan dosen di Fakultas Hukum UiTM Shah Alam.

Fokus diskusi mendalam mengenai perbandingan korupsi antara Indonesia dan Malaysia dilakukan dengan mahasiswa beserta para pakar dalam bidang kejahatan korupsi di Malaysia.

Kunjungan Prof. Yasmirah Mandasari Saragih ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman mengenai perbandingan hukum pidana antara kedua negara dan memicu diskusi lebih lanjut dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat regional.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kasus Korupsi Rico Sianipar Serahkan Denda Perkara ke Kejari Toba
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
Bupati dan Wakil Bupati Asahan Launching PKG
Rabu 5 Februari, MK Plenokan Putusan PHPU Kada Madina 2024
Turun ke Jalan, Aliansi Masyarakat Toba Desak Pengungkapan Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba di Kantor DPRD Toba
Wabup Asahan Ikut Rapat Koordinasi KPU Asahan
komentar
beritaTerbaru