Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
News
Baca Juga:
- Pererat Tali Silaturahmi, Konjen India dan Friends Club Gelar Pemutaran Film di Panti Jompo Karya Kasih
- Buka Turnamen Football Cup HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Wali Kota Medan Pesan Jaga Sportivitas dan Kekeluargaan
- Rico Waas: Penanggulangan Kemiskinan Jangan Hanya Hitung Bantuan, Ukur Keluarga yang Keluar dari Kemiskinan
MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sedang memproses kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilakukan oknum kepala SMA Negeri 8 Medan.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan," Kata Hadi, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan, kasus dugaan pungli dan korupsi di SMA Negeri 8 Medan itu ditangani penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Dalam menangani dugaan itu, sambungnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Nanti kita lihat proses penyelidikannya, berlangsung saat ini. Tentu penyidik juga berkoordinasi dengan inspektorat Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.
Dia meminta semua pihak untuk melihat kasus ini secara jeli dan positif, mengingat pentingnya proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
"Kita akan lihat secara jernih, permasalahan ini dan tentu juga kita tidak ingin menghambat proses belajar mengajar," tuturnya.
Dia mengaku, penyidik telah mengundang para pihak, baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi.
"Proses sedang berjalan, klarifikasi juga sudah dilakukan. Bukan pemeriksaan, tetapi kita mengundang untuk mengklarifikasi," pungkas Hadi.
Sebelumnya, beredar informasi adanya seorang siswi SMA Negeri 8 Medan tinggal kelas disebut karena orangtuanya melaporkan dugaan praktik pungli dan korupsi oknum kepala sekolah, RAP ke Polda Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh orangtua MSF, Coky Indra, saat mengunjungi SMA Negeri 8 Medan, Jalan Sampali pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Dia mengaku tidak terima dengan keputusan pihak sekolah yang membuat anaknya tinggal kelas dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang diduga dilakukan pihak sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," sebut Coky.
Coky juga mengungkapkan bahwa nilai rapor MSF terbilang baik pada tahun ajaran semester lalu. Saat bersamaan, MSF juga menjadi salah satu siswi berprestasi.
"Kemarin sempat juga dipanggil buk R ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," aku Coky.(W05)
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
News
Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
News
Disdik Padangsidimpuan Keluarkan 9 Instruksi Hadapi Kabut Asap, Sekolah Diminta Waspada
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Ratusan prajurit TNI dikerahkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan yang memadai menuju desa Sibongkaras, kecam
News
INDONESIA&ndashMALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA IMIGRASI, PENCEGAHAN TPPO JADI PERHATIAN
News
Lolos Praperadilan, Status Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah, Polda Sumut Harus Evaluasi Penyidikan
News
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke PalembangDiwarnai Aksi KejarKejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil P
News
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
News