
Soal Warga Binaan Kasus Narkotika yang Belum Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejari Medan
Medan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, merespons dan memberikan penjelasan terkait dengan warga binaan perkara narkotika, berna
HukumBaca Juga:
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria bekerja sebagai buruh bangunan Berinisial M (42) Warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.
Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.
"Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) Sekira Pukul 21.00 Wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang Warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.
"Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II," terangnya.
Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.
Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut," jelasnya. (Marwan)
Medan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, merespons dan memberikan penjelasan terkait dengan warga binaan perkara narkotika, berna
HukumMedan sumut24.co Profil dan Program Unggulan Pengadian Agama Stabat Mewujudkan Pelayanan Hukum yang Inklusif Melalui Sidang Keliling Ole
Profilsumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa sistem Pemerintahan dibawah kepemimpinannya tetap berp
Newssumut24.co TANJUNGBALAI Personil Polres Tanjungbalai menyambut kedatangan Kapolres baru, AKBP Welman Fery, S.I.K.,M.I.K. Penyambutannya d
NewsJaksa Agung Lantik Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung, Gantikan Harli Siregar
kotasumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakilnya Muhammad Fadly Abdina menyambut kedatangan Kapolres b
Newssumut24.co TANJUNGBALAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkotika ditengah
Newssumut24.co ASAHAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti halaman Mapolres Asahan saat dilangsungkannya upacara Serah Terima Jabatan da
Newssumut24.coASAHAN , Masyarakat Desa Bagan Asahan Pekan, Desa Bagan Asahan Baru dan Desa Bagan Asahan antusias sampaikan aspirasi pada reses
NewsSatgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu JakartaSumut24.co Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PA
News