
KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut: Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
kotaBaca Juga:
Jakarta I Sumut24.co
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya siap untuk mengganti dan Mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan ketika Pj kepala daerah yang sedang menjabat turut serta dalam Pilkada 2024.
"Kami sudah menyampaikan bahwa kemungkinan besar pertengahan Juli, bagi yang ingin menjabat dan ikut berkontestasi dalam Pilkada, dia harus kami ganti. Meskipun tidak ada aturan undang-undang yang mengaturnya, kebijakan ini diambil oleh kami," ujar Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senin (10/6/2024).
"Kami tidak ingin terjadi konflik kepentingan saat nanti dia menggunakan fasilitasnya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak lain. Oleh karena itu, bagi yang kami ketahui akan mencalonkan diri, kami akan menggantinya pertengahan Juli," kata Tito.
Mantan kapolri itu juga mengumumkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah yang akan maju dalam pilkada. Menurutnya, mereka yang ingin mencalonkan diri diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, yaitu 27 Agustus, untuk mengundurkan diri.
Tito menekankan batas waktu tersebut diperlukan karena proses penggantian seorang Pj kepala daerah membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.
"Sementara wajar bagi seorang Pj kepala daerah untuk ingin maju dalam Pilkada 2024, terutama bila Pj tersebut merupakan putra daerah. Namun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah pengunduran diri sebagai ASN dengan risiko kehilangan jabatan," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Pj Walikota Sidimpuan Letnan Dalimunthe telah mendaftar ke beberapa partai Politik dan sudah melakukan Fit and Properstest seperti di PKS, Partai Hanura, Demokrat dan besok, 11 Juni 2024, Pj Walikota P Sidimpuan Dikabarkan akan melakukan fit and Propertest di Perindo Sumut dan PDI Perjuangan.
Menanggapi hal tersebut Direktur Sumut Institut Osriel Limbong kepada Wartawan, Mendukung dan apresiasi langkah Mendagri untuk mencopot Pj Walikota/Pj Bupati yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 ini. Langkah Mendagri sudah benar dan harus dilakukan seperti Pj Walikota P Sidimpuan Letnan Dalimunthe yang terus road show ke Partai Politik sebagai balon Pilkada sehingga sudah saatnya harus dicopot diganti dengan penjabat yang netral dan tidak ada kepentingan dalam Pilkada, tegasnya.red
KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
kotaPaspor Indonesia Strategi Diplomasi, Hukum dan Mobilitas Global untuk Kemajuan Ekonomi. Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Dari beberapa kas
PolitikMedan Bersepakat, DPC Ikanas Kota Medan Serukan Soliditas Menyongsong Musda Ikanas Sumut 2025
kotasumut24.co ASAHAN, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan satu tahun pemerintahan Presiden
NewsSusul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan A
kotaApel Pagi Sekda Medison Ingatkan Kedisiplinan dan Konsistensi dalam Melayani Masyarakat
kotaSinergi TNI&ndashPolri, Pemerintah dan Masyarakat Peduli Korban Banjir di Bedagai
kotaDesak KPK Periksa Bobby Nasution Proyek Drainase Ratusan Miliar Gagal Atasi Banjir Medan
kotaDPD IKANAS SUMUT MENUJU MUSDA 2025,Ayahanda Drs. H. Imran Nasution, MM &ldquoMarsada Hata Demi Kepemimpinan Inklusif&rdquo
kotaDPD Golkar Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Peringati HUT ke61 Partai Golkar
kota