Taekwondo Sumut Turunkan Enam Atlit Terbaik Berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Championships
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Pelaku kejahatan kerap menjadikan narkoba sebagai kebutuhan utama dalam kesehariannya.
Tak jarang mereka nekat beraksi hanya untuk memenuhi hasrat menikmati narkoba.
Salah satunya adalah, Firman Hidayat alias P Man (30), warga Medan. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
"Hasil penjualan (barang curian) telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan biaya sehari-hari," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Kamis (6/6/2024).
"Pelaku telah menjadi TO kami Polsek Medan Baru," tambahnya.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan dua laporan berbeda dengan LP / B / 391 / IV / 2024, tanggal 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri, warga Jalan Karya Darma Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan mengalami kerugian berupa 3 unit mesin outdoor Ac telah hilang.
Kemudian, laporan LP / B / 91 / II / 2024 Tgl. 1 Februari 2024, pelapor bernama Mariadi, warga Dusun 2 Jalan Pringgan Gang Keluarga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang dan mengalami kerugian sejumlah bahan pakaian toko serta uang tunai telah hilang.
Berdasarkan dua laporan tersebut, Polsek Medan Baru melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Tersangka Firman Hidayat alias P Man ditangkap pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos Jalan PWS Medan Petisah bersama barang bukti berupa 1 martil besi, 1 obeng, 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian," katanya.
Dalam proses penangkapan tersangka tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas ketika diminta menunjukkan tempat menjual barang hasil curian.
"Pelaku kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Kapolsek membeberkan pelaku telah menjual 3 unit AC outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri di Pajak Petisah seharga Rp 3.700.000.
Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara.(W05)
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
sumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah The 5th IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle University Networ
kota
sumut24.co Tapanuli Selatan, Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru seb
News
sumut24.co MEDAN, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan kinerja yang me
kota
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid ArRifa&039i TPI Medan
kota
sumut24.co KARO, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam me
News
sumut24.co MEDAN, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi menyepakati Rancangan P
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara ser
kota
Dinilai Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Bilateral Saat Menjabat Dubes, Hasrul Azwar Terima Royal Medal dari Raja Maroko
kota