Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang pelaku diduga merupakan Ayah, Kakek dan Paman kandung korban, Pendekar Hukum Asahan Dr (C) Thomy Faisal S Pane SH, MH bersama Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, SE selaku penerima hukum dari kasus tersebut, melakukan Konferensi Pers di Kantor Hukum Thomy Faisal S. Pane & Partners, beralamat di Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (04/06/2024).
Dalam hal ini, Thomy Faisal menegaskan meminta pihak Kepolisian agar segera kembali menangkap Paman dan Kakek korban yang sebelumnya sudah di tahan di Mapolres Asahan, namun kembali dilepas dengan alasan alat bukti tidak mendukung (tidak cukup bukti).
"Ada yang janggal dari Kasus ini, kenapa dan mengapa dua terduga pelaku pencabulan ini dilepas, dan saya akan meminta agar kasus ini diusut kembali oleh Penyidik Unit PPA Polres Asahan," harap Thomy yang dijuluki si Pendekar Hukum Asahan.
Ditegaskan oleh Thomy Faisal dengan mengatakan, "saya pastikan 100 persen, jika ada oknum yang terlibat siapapun itu saya akan sikat dan saya kejar kemanapun, sampai ke Polda dan Mabes Polri," ucapnya.
Menurut Thomy Faisal, "Apa alasan penegak hukum sehingga melepas dua terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, kalau bicara soal alat bukti, saya rasa sudah cukup, dan kalau pun masih kurang seharusnya Polisi mencari petunjuk baru disertai dengan bukti-bukti. Apapun konsekuensinya, saya akan memperjuangkan kasus ini," tegasnya .
Ditempat yang sama, Suyono, SE selaku Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, saat dimintai pendapatnya oleh wartawan mengatakan, "ada kejanggalan saat dilakukannya pra rekontruksi yang digelar di tempat kejadian perkara, kenapa keterangan dan kesaksian si nenek yang lebih jadikan suatu alasan, sehingga terkesan peristiwa itu tidak terjadi," ucapnya.
"Bukankah si Bocah selaku korban dengan jelas dan terang sudah menjelaskan dengan lugu jika pelakunya adalah Ayah, Paman dan Kakeknya sendiri, dan keterlibatan Paman dan Kakeknya adalah jelas satu rangkaian perbuatan yang sama. Lantas kenapa Paman dan Kakeknya dilepas oleh Polisi, apa karena si Paman dan Kakeknya tidak mengakui makanya dilepas, sedangkan pengakuan si Bocah cukup jelas," ungkap Suyono lagi.
Sebelumnya, KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal, SH didampingi Kanit UPPA, Iptu Liber Manurung SH, kepada wartawan sudah menjelaskan kenapa Paman dan Kakeknya dilepas.
Menurut Iptu Erwin Syahrizal, SH, "hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Asahan, yang masih memenuhi unsur dan cukup alat bukti adalah si ayah korban, ada alat bukti yang jelas berupa bukti fofo-fofo dan video porno maupun bukti lainnya. Sedangkan untuk Paman dan Kakeknya jika melihat dari hasil pra rekontruksi, masih ada ditemukan kejanggalan sehingga 1 x 24 jam si kakek dan paman dilepas, namum kasus ini tetap diproses dan kami masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan petunjuk, dan kasus ini masih kita gali, saat ini satu orang terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban dan pelakunya di tahan," ungkapnya. (tec)
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota