Medan I Sumut24.co
Penjabat Gubernur Sumatera Utara H Hassanudin didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara Hamdan Sukri Siregar meresmikan dan menyerahkan
asuransi nelayan dan
Launching Program Nelayan Membangun Sumatera Utara Hebat (Nembush) di Aula Raja Inal Kantor Gubsu, Senin (3/6).
Pj Gubsu Dr H Hasanudin mengapresiasi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara Hamdan Sukri Siregar yang menyerahkan
asuransi nelayan sebanyak 6.000 kepada
nelayan di 22 Kab/Kot Se Sumut.
Dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Hassanudin meresmikan program Nelayan Membangun Sumatera Hebat (Nembush) yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut.
"Latar belakang terciptanya program ini salah satunya yang saya harap juga yakni bisa meningkatkan kesejahteraan
nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mata pencahariannya berada di kawasan pesisir," ujarnya.
Hassanudin juga menyinggung Sumut yang memiliki potensi perikanan sebesar 1.821.088 ton per tahun dengan potensi perikanan budidaya sebesar 138.647.5 hektar.
Menurut data tersebut, Mantan Pangdam I Bukit Barisan tersebut juga mengungkapkan profesi
nelayan memiliki potensi besar bagi Sumut sekaligus resiko yang besar bagi dirinya sendiri."Risiko
nelayan itu besar dan beragam, mulai dari kecelakaan kerja, meninggal dunia dan cacat berpotensi," ungkap Hassanudin.
Karena hal itu Hassanudin juga sangat mendukung program Nembush yakni salah satunya keberlangsungan dari adanya
asuransi bagi
nelayan yang sudah diterapkan sejak 2011 hingga saat ini di Sumatra Utara.
"Sejak 2011 sampai sekarang sudah ada 64.557
nelayan yang di
asuransikan, atau sekitar 45.6 persen. Sedangkan untuk 2024 ini dana APBD untuk
asuransi nelayan sudah disiapkan untuk 6000
nelayan di 22 kabupaten kota" tuturnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Syukri Siregar Dalam laporannya mengatakan, Asuransi
nelayan adalah adalah
asuransi yang khusus diperuntukkan bagi seseorang yang berprofesi sebagai
nelayan. Asuransi ini merupakan program dari Pemprovsu bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemberian
asuransi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam guna meningkatkan kualitas hidup manusia.
Profesi sebagai
nelayan tidaklah mudah, mereka harus menghadapi tantangan besar setiap harinya dilautan menhadapi cuaca ekstrim, ombak besar, bahkan kecelakaan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu keberadaan
asuransi bagi para
nelayan merupakan suatu keharusan yang tak terbantahkan. program
asuransi nelayan dimulai sejak tahun 2011 yang bertujuan untuk melindungi nalayan dari resiko kecelakaan kerja dan jiwa.
"Profesi
nelayan tidak mudah dan terkadang harus menghadapi tantangan besar termasuk kecelakaan bahkan kehilangan jiwa juga tidak bisa dihindari," katanya.
Ditambahkan, Pemprovsu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan terus berinovasi membuat program yang terbaik untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan
nelayan, baik
nelayan tangkap maupun
nelayan budidaya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubsu yang mendukung program
nelayan dan semoga program ini bermanfaat untuk
nelayan Sumut," ucapnya.
Ada banyak manfaat yang didapatkan dengan memiliki
asuransi ini. Para
nelayan yang bekerja dengan risiko tinggi dapat bekerja tenang dengan mendapatkan jaminan perlindungan. Selain itu dengan memiliki
asuransi diharapkan menumbuhkan kesadaran bagi
nelayan terhadap pentingnya
asuransi. Adapun pertanggungan yang dijamin dalam
asuransi dari pemerintah yaitu berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan.
"Setidaknya dengan adanya
asuransi ini,
nelayan di Sumut bisa mendapat perlindungan social yang lebih baik. Kita berharap jumlah
nelayan yang akan mendapatkan
asuransi ini akan terus bertambah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Syukri Siregar.
Hadir dalam acara tersebut Pj Gubsu H Hassanudin, Kadis KKP Provsu Hamdan Sukri Siregar, Kadis Perkebunan dan Perternakan Provsu Zakir Syarif Daulay, Kadinaker Provsu Dr Asren Nasution, mewakili BPJS Ketenagakerjaan, HNSI Sumut, HNSI Kab/Kota dan undangan lainnya.red2
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News