Sabtu, 28 Februari 2026

Sepekan, 230 Tersangka Jaringan Narkoba Diringkus Polda Sumut

Administrator - Senin, 06 Mei 2024 20:01 WIB
Sepekan,   230 Tersangka Jaringan Narkoba Diringkus Polda Sumut
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut dan jajaran meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah bersinar (bersih dari narkoba).

Data diperoleh, Senin (6/5/2024) menyebutkan, dalam penindakan narkoba sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 (sepekan), Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 tersangka.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.000 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu dan lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut dan jajaran juga secara rutin melakukan gerebek kampung narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di permukiman masyarakat," katanya.

Hadi menyebutkan, penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena barang haram tersebut menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.

"Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Walikota Tebingtinggi Laporkan Akun fb "AT" ke Poladsu
Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru