Selasa, 01 Juli 2025

22 Februari - 9 April 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu Diamankan

Administrator - Kamis, 25 April 2024 16:38 WIB
22 Februari - 9 April 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu Diamankan
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Sebanyak 38 pelaku narkoba diamankan dari sejumlah tempat di Sumut dalam waktu yang berbeda.

Terhitung sejak 22 Februari hingga 9 April 2024 itu, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 19 kasus.

"Selama sekitar 1 bulan setengah, kita telah mengungkap 19 kasus, 26 tersangka dengan barang bukti sabu 38 kg lebih, ganja 205 gram, dan 193 butir ekstasi," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasubdit II AKBP Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4/2024).

Dia menyebut, ke 26 tersangka itu memiliki peran berbeda, sebagai kurir, pengedar dan pemakai. Sedangkan bandarnya masih dalam pengembangan dan pengejaran.

"Ini jaringan Aceh Langkat, Asahan-Medan. Tentunya mereka memiliki jaringan internasional," sebut Bakhtiar.

Dia menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan petugas di Malaysia untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Selanjutnya, seluruh barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incenerator setelah diuji pihak laboratorium forensik.

Bakhtiar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(W05)

Teks foto :
Kasubdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba, Kamis (25/4/2024)(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri untuk Masyarakat”: Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Momen HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut bersama Masyarakat Donor Darah untuk Sesama
Kado HUT Bhayangkara ke-79: Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar
Ketua Amdhi Sumut Desak KPK Tindak Lanjuti Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR
Menyaru Pembeli, Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru