Rabu, 01 April 2026

Mahasiswa Desak Kajati Sumut Beri Efek Jerah ke Kejari Madina, Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mess

Administrator - Rabu, 24 April 2024 17:25 WIB
Mahasiswa Desak Kajati Sumut Beri Efek Jerah ke Kejari Madina, Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mess
Istimewa


MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PBALAMPAKSI) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Rabu (24/4/2024).

Kedatangan mahasiswa ini untuk mendesak Kajati Sumut Idianto, segera memberikan ketegasan terhadap lambatnya kinerja Kejari Mandailing Natal (Madina) dalam memeriksa kasus korupsi yang merugikan negara.

Di mana, Kejari Madina diduga sengaja mendiamkan kasus korupsi renovasi mess milik Pemprov Sumut yang dilakukan oleh Plt Kepala Biro Umum Zulkifli yang sekarang menjabat sebatai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD.

"Kita sangat perihatin dengan kinerja dari Kejaksaan Negeri Madina yang sampai sekarang ini belum juga mampu menyelesaikan pemeriksaan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Zukifli berserta rekanan," kata Mutadi, pewakilan dari massa.

Dalam kasus ini, BPK menemukan adanya kejanggalan terhadap pengerjaan renovasi mess dengan anggaran Rp 2,3 miliar.

BPK menemukan kerugian mencapai Rp 790 juta akibat adanya dugaan korupsi.

"Sebenarnya kita heran melihat kinerja dari Jaksa ini, padahal sudah jelas kerugian ini menjadi temuan BPK, tapi kenapa tak ada kejelasan hingga dengan saat ini," ungkapnya.

Mutadi berharap, Kajati Sumut Idianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi yang terjadi. Jangan hanya melihat nilainya kecil, tapi tidak ada ketegasan dari seorang pimpinan.

"Ayoklah pak Kajati Sumut jangan pilih-pilih menangkap koruptor di Sumut ini. Kajati Sumut harus memberikan nasehat kepada Kejari untuk bisa menyelesaikan perkara korupsi yang sedang bergulir," ungkap.

Dirinya menduga bahwa sedang ada lobi-lobi yang dilakukan oknum-oknum, agar kasus ini tidak berkembang hingga ditetapkannya tersangka.

"Patut kita curigai dengan apa yang terjadi saat ini. Kita menduga bahw kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada oknum yang diduga untuk menyelesaikannya dengan cara lain," ujarnya.

Jikalau ini tidak terjadi, pihaknya akan menyampaikan petisi tak percaya kepada Kejaksaan di Sumut.

"Kami sangat menghargai Kajati Sumut pak Idianto bisa memberikan ketegasan terhadap para bawahan untuk segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru