Kamis, 24 Juli 2025

Mahasiswa Desak Kajati Sumut Beri Efek Jerah ke Kejari Madina, Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mess

Administrator - Rabu, 24 April 2024 17:25 WIB
Mahasiswa Desak Kajati Sumut Beri Efek Jerah ke Kejari Madina, Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mess
Istimewa


MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PBALAMPAKSI) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Rabu (24/4/2024).

Kedatangan mahasiswa ini untuk mendesak Kajati Sumut Idianto, segera memberikan ketegasan terhadap lambatnya kinerja Kejari Mandailing Natal (Madina) dalam memeriksa kasus korupsi yang merugikan negara.

Di mana, Kejari Madina diduga sengaja mendiamkan kasus korupsi renovasi mess milik Pemprov Sumut yang dilakukan oleh Plt Kepala Biro Umum Zulkifli yang sekarang menjabat sebatai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD.

"Kita sangat perihatin dengan kinerja dari Kejaksaan Negeri Madina yang sampai sekarang ini belum juga mampu menyelesaikan pemeriksaan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Zukifli berserta rekanan," kata Mutadi, pewakilan dari massa.

Dalam kasus ini, BPK menemukan adanya kejanggalan terhadap pengerjaan renovasi mess dengan anggaran Rp 2,3 miliar.

BPK menemukan kerugian mencapai Rp 790 juta akibat adanya dugaan korupsi.

"Sebenarnya kita heran melihat kinerja dari Jaksa ini, padahal sudah jelas kerugian ini menjadi temuan BPK, tapi kenapa tak ada kejelasan hingga dengan saat ini," ungkapnya.

Mutadi berharap, Kajati Sumut Idianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi yang terjadi. Jangan hanya melihat nilainya kecil, tapi tidak ada ketegasan dari seorang pimpinan.

"Ayoklah pak Kajati Sumut jangan pilih-pilih menangkap koruptor di Sumut ini. Kajati Sumut harus memberikan nasehat kepada Kejari untuk bisa menyelesaikan perkara korupsi yang sedang bergulir," ungkap.

Dirinya menduga bahwa sedang ada lobi-lobi yang dilakukan oknum-oknum, agar kasus ini tidak berkembang hingga ditetapkannya tersangka.

"Patut kita curigai dengan apa yang terjadi saat ini. Kita menduga bahw kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada oknum yang diduga untuk menyelesaikannya dengan cara lain," ujarnya.

Jikalau ini tidak terjadi, pihaknya akan menyampaikan petisi tak percaya kepada Kejaksaan di Sumut.

"Kami sangat menghargai Kajati Sumut pak Idianto bisa memberikan ketegasan terhadap para bawahan untuk segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
Pemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
komentar
beritaTerbaru