Minggu, 08 Juni 2025

Mahasiswa Desak Kajati Sumut Beri Efek Jerah ke Kejari Madina, Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mess

Administrator - Rabu, 24 April 2024 17:25 WIB
Mahasiswa Desak Kajati Sumut Beri Efek Jerah ke Kejari Madina, Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mess
Istimewa


MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PBALAMPAKSI) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Rabu (24/4/2024).

Kedatangan mahasiswa ini untuk mendesak Kajati Sumut Idianto, segera memberikan ketegasan terhadap lambatnya kinerja Kejari Mandailing Natal (Madina) dalam memeriksa kasus korupsi yang merugikan negara.

Di mana, Kejari Madina diduga sengaja mendiamkan kasus korupsi renovasi mess milik Pemprov Sumut yang dilakukan oleh Plt Kepala Biro Umum Zulkifli yang sekarang menjabat sebatai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD.

"Kita sangat perihatin dengan kinerja dari Kejaksaan Negeri Madina yang sampai sekarang ini belum juga mampu menyelesaikan pemeriksaan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Zukifli berserta rekanan," kata Mutadi, pewakilan dari massa.

Dalam kasus ini, BPK menemukan adanya kejanggalan terhadap pengerjaan renovasi mess dengan anggaran Rp 2,3 miliar.

BPK menemukan kerugian mencapai Rp 790 juta akibat adanya dugaan korupsi.

"Sebenarnya kita heran melihat kinerja dari Jaksa ini, padahal sudah jelas kerugian ini menjadi temuan BPK, tapi kenapa tak ada kejelasan hingga dengan saat ini," ungkapnya.

Mutadi berharap, Kajati Sumut Idianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi yang terjadi. Jangan hanya melihat nilainya kecil, tapi tidak ada ketegasan dari seorang pimpinan.

"Ayoklah pak Kajati Sumut jangan pilih-pilih menangkap koruptor di Sumut ini. Kajati Sumut harus memberikan nasehat kepada Kejari untuk bisa menyelesaikan perkara korupsi yang sedang bergulir," ungkap.

Dirinya menduga bahwa sedang ada lobi-lobi yang dilakukan oknum-oknum, agar kasus ini tidak berkembang hingga ditetapkannya tersangka.

"Patut kita curigai dengan apa yang terjadi saat ini. Kita menduga bahw kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada oknum yang diduga untuk menyelesaikannya dengan cara lain," ujarnya.

Jikalau ini tidak terjadi, pihaknya akan menyampaikan petisi tak percaya kepada Kejaksaan di Sumut.

"Kami sangat menghargai Kajati Sumut pak Idianto bisa memberikan ketegasan terhadap para bawahan untuk segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Desa untuk Rakyat di Mark Up! Mantan Kades Siloting Menjadi Tahanan Polres Padangsidimpuan
GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
Dugaan Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Smartboard Diduga Dikendalikan Sekdis Pendidikan Langkat Atas Perintah Eks Pj Bupati Langkat
Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Desak Gubernur Sumut Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan Alexander dan Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy
LSM LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Subsidi Bus Listrik Medan
komentar
beritaTerbaru