Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Tangkap Tersangka Narkotika di Silayang-layang

Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Amru Lubis - Senin, 22 April 2024 07:53 WIB
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Tangkap Tersangka Narkotika di Silayang-layang
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus narkotika di Silayang-layang, Jl. Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, pada Sabtu (20/4/2024) pukul 18.15 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah HASMAN ASWEDI HARIANJA, seorang wiraswasta berusia 44 tahun, yang beralamat di Jl. SM Raja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 0.14 gram sabu, uang senilai Rp. 40.000, sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa TNKB, serta kunci sepeda motor.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.IK., M.H. menyatakan, "Kegiatan penangkapan ini merupakan upaya dari Team Opsnal Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut."

Menurut kronologi penangkapan, Team Opsnal Satresnarkoba mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka sedang berjalan di lokasi yang sama dengan ciri-ciri yang telah diberikan oleh informan.

"Setelah melakukan penyetopan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan tersangka membuang 1 plastik klip transparan berisi sabu menggunakan tangan kanannya," lanjut Kapolres Dudung Setyawan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pelaku hanya mengenal ciri-ciri orang tersebut, yaitu berbadan besar, memiliki tangan kanan bertato, dan rambut keriting.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tutup Kapolres Dudung Setyawan.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan.

Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk keamanan bersama.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Langkah Konkrit Pj Walikota Padangsidimpuan Tanam Cabai se luas 10 Ha
187 Pelajar SMA-SMK se-Kabupaten Toba Ikuti Seleksi Anggota Paskibraka
Diduga Ada Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru