GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Asahan I Sumut24.co
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
- 56 Proyek Irigasi Asahan Senilai Rp11,2 Miliar Diduga Dipotong 25% per Titik, Kualitas Pekerjaan Terkesan Asal Jadi
- Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Sikap tegas dan konsistensi Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara dalam menyuarakan dugaan korupsi Dana Hibah di Pemerintahan Kabupaten Asahan secara perlahan tapi pasti menuai titik terang
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FKI-1 Sumut Syaifuddin Lbs,SE Jumat (16/2/2024) via seluler dari Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran bahwa dugaan korupsi Dana Hibah sumber dana APBD Asahan TA.2020 sudah diterima pelimpahannya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
" Benar,surat pelimpahan dari Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekitar bulan Nopember 2023 yang lalu untuk proses penanganannya sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri Kisaran karena prosesnya diserahkan pihak Kejatisu kepada Kejaksaan Negeri Kisaran," ujar Syaifuddin.
" Sekitar jam setengah sebelas tadi saya didampingi Ketua FKI-1 Asahan Multinowan Tampubolon telah diterima dengan baik oleh Kasi Intel Kejari Asahan,Aldo Marbun diruang kerjanya. Intinya pihak Kejari Asahan minta waktu untuk memproses lebih lanjut atas laporan yang disampaikan oleh FKI-1 Sumut," papar Syaifuddin.
" Tuntutan kita jelas, bahwa Kejari Asahan harus melakukan investigas di wilayah Desa maupun kelurahan yang mendapat bantuan dana hibah tersebut dengan mengcrosscheck langsung kebenaran laporan kami dan melakukan pemeriksaan keuangan melalui PPATK, serta hal lainnya untuk membongkar kasus yang sudah lama kita laporkan" ujar bung Syaifuddin.
Dipaparkannya lagi, bukti petunjuk awal yang menjelaskan bahwa Dana Hibah TA.2020 tersebut tidak tepat sasaran dan sebagian besar fiktif sudah diberikan. jadi wajib diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Kisaran, karena berpotensi sudah merugikan keuangan negara..
Bupati Asahan waktu itu Alm.Taufan Gama Simatupang dengan wakilnya Surya Bsc yang sekarang sebagai Bupati Asahan dan Sekdanya waktu itu Taufik Zainal Abidin Siregar yang sekarang sebagai Wakil Bupati Asahan serta Panggar DPRD Kabupaten Asahan Tahun 2020 di duga sebagai aktor utama dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah tersebut.
Diceritakan lagi oleh bung Syaifuddin, bahwa sesuai dengan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Asahan TA.2020 No 52.A/LHP/XVIII.MDN/05/2021, dalam pelaksanaan pemberian Dana Hibah TA.2020 bersumber dari Dana APBD Asahan kepada kelompok-kelompok masyarakat / kelompok pengajian atau keagamaan dan perorangan diduga telah terjadi dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta diduga telah melakukan pembohongan kepada masyarakat Asahan, karena terbukti setelah tim investigasi FKI-1 Sumut bersama tim FKI-1 Asahan melakukan crosscheck dan investigasi ke lapangan. Hasilnya, sebahagian besar nama-nama kelompok yang namanya tertera dalam daftar penerima dana hibah ternyata tidak ada menerima bahkan nama-nama kelompok tersebut kebanyakan tidak ada di desa / kelurahan masing-masing.
" Lebih kurang 3 bulan, tanpa kenal lelah, saya dan tim melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke desa-desa dan kelurahan untuk membuktikan benar tidaknya dana hibah tersebut disalurkan kepada masyarakat, nyatanya dari 20 desa dan kelurahan yang dapat kami jangkau, ada 14 Kepala Desa dan Kelurahan yang akhirnya menyatakan secara tertulis dengan stempel basah bahwa Dana Hibah TA.2020 sebahagian besar tidak sampai ke Desa/Kelurahan mereka dan nama-nama kelompok masyarakat tersebut sebagian besar tidak ada di Desa / Kelurahan mereka alias fiktip," ucap Syaifuddin.
Humas Kejatisu Yos Gernold Tarigan, Jumat (16/2/2024) memberikan keterangan via WA mengatakan:
" Setelah ditelusuri dalam sistem, diketahui ada surat tersebut yang telah dilanjutkan ke Kejari setempat guna diproses lebih lanjut. Perihal dilanjutkan surat tsb ke Kejari dikarenakan perihal yang disampaikan di surat berada di wilayah Kejari" ucap Humas Kejatisu kepada awak media.
" Kami atas nama organisasi Front Komunitas Indonesia Satu dari Pusat hingga Daerah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas diprosesnya dan dilimpahkannya dugaan kasus Dana Hibah Pemkab Asahan ini ke Kejatisu dan meminta kepada bapak Kajari Kisaran melakukan proses ini sesuai dengan bingkai hukum yang sebenarnya sekaligus meminta pihak Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk senantiasa memantau kinerja Kejari Asahan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan agar terduga pelaku yang kami laporkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Syaifuddin mengakhiri.red
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 sekaligus Pelatihan Pen
News
sumut24.co ASAHAN, Anggaran negara yang seharusnya mengalir untuk mewujudkan ketahanan pangan justru berhenti di tangan oknum. Program reha
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
kota
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
kota
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Berkontribusi Nyata Untuk Negeri
kota
Bisnis Kecantikan dan Kebugaran Makin Menjanjikan, Bamsoet Apresiasi Kehadiran "Sang Dewi Salon & Spa" Sebagai Penggerak Ekonomi Kelas Menen
kota