Minggu, 11 Oktober 2026

Sekdaprov Sumut Harap Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Terdaftar JKN dan Skrining Kesehatan*

Administrator - Selasa, 06 Februari 2024 00:20 WIB
Sekdaprov Sumut Harap Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Terdaftar JKN dan Skrining Kesehatan*
Istimewa

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho berharap seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 telah dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan, Senin (5/2).

"Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas," ujar Sekdaprov Arief S trinugroho.

Menurut Arief, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.

"Oleh karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan," harapnya.

Plh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf sebelumnya menyatakan, partisipasi aktif BPJS Kesehatan dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu dan Pilkada.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan, dalam rangka memastikan implementasi skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan JKN aktif berjalan dengan optimal, maka seluruh Pemerintah Daerah, KPU dn Bawaslu, dapat mengarahkan seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, para Sekda Kabupaten/Kota (daring), dan perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota
Pemprov Sumut Bersama Kementerian ESDM dan PLN Gas Pol Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen
Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
Langkah Teges Pemprov dan Kejati Sumut: Gandeng 'Jaksa Sahabat Pendidik' Demi Berantas Gangguan Anggaran Sekolah
Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Guna Tekan Harga Cabai
Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci, Wagub Sumut Lantik 188 Pejabat Administrator dan Pengawas
komentar
beritaTerbaru