Selasa, 07 Juli 2026

Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Narkotik jenis Ganja 35 Kg,AKBP Dudung Setyawan : Diduga Aktor Utama terus kita Kejar

Administrator - Minggu, 14 Januari 2024 19:52 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Narkotik jenis Ganja 35 Kg,AKBP Dudung Setyawan : Diduga Aktor Utama terus kita Kejar
Istimewa
Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Narkotik jenis Ganja 35 Kg,AKBP Dudung Setyawan : Diduga Aktor Utama terus kita Kejar
P Sidimpuan Isumut24.co -

Baca Juga:


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja pada hari Jum'at, 12 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Tersangka yang ditangkap adalah Syahril Dalimunthe, 22 tahun, warga Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 32 bal narkotika golongan I jenis ganja seberat 35.200 gram, dua buah tas, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, dan satu unit handphone merk Oppo warna biru.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menambahkan bahwa saat hendak dilakukan penyetopan, tersangka mencoba melarikan diri bersama dengan seorang rekannya yang bernama Samsul Lubis.

"Petugas berhasil menangkap tersangka Syahril, namun rekannya Samsul berhasil kabur. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam dua buah tas besar," jelas Kapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengungkapkan bahwa tersangka Syahril mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Samsul Lubis, yang merupakan pengedar narkotika di wilayah Panyabungan. "Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Samsul Lubis, yang diduga sebagai otak (Aktor Utama) dari kasus ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," tegas Kapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan kamtibmas dan memberantas narkotika. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan polisi dalam memberantas narkotika, karena narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa," pungkas Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
Dihadiri Forkopimda, Polres Padangsidimpuan Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Semangat "Polri untuk Masyarakat" Kian Diperkuat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Lepas Purna Tugas AKP Kenborn Sinaga, Pengabdian Puluhan Tahun Diapresiasi Lewat Tradisi Pedang Pora
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
komentar
beritaTerbaru