Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua (R2) yang terjadi di Jalan Sutan Mangarahon, Padangsidimpuan Selatan, pada Jumat (5/1/24) lalu.
Tiga orang pelaku, yakni satu laki-laki dan dua perempuan, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150cc tahun 2016, Rabu, (10/1/24).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam keterangan nya mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban, Subanta Rampang Ayu, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah tetangganya.
"Korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci menempel, kemudian masuk ke rumah untuk mengambil botol minuman. Saat keluar, sepeda motornya sudah tidak ada lagi," Terang Kapolres AKBP Dudung Setyawan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku curanmor terpantau sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Pasalbolas, Desa Simirik, Padangsidimpuan Batunadua.
"Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku curanmor, yaitu Jul Iman Rangkuti, Leli Suryani Harahap, dan Afrida Siregar," kata Kapolres Padangsidimpuan
Ketiga pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontaknya. Mereka kemudian membawa sepeda motor tersebut ke bengkel untuk dijual.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150cc tahun 2016 yang dicuri pelaku. Kami juga menyita alat-alat yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor," ungkap AKBP Dudung Setyawan
Terakhir Kapolres Padangsidimpuan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraanya.
"Jangan biarkan kunci menempel di kendaraan atau meninggalkan barang-barang berharga di dalamnya. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kami sehingga kami bisa mengungkap kasus ini," pungkas Kapolres AKBP Dudung Setyawan.zal
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News