Sabtu, 12 Juli 2025

AKBP Dudung Setyawan : Kita akan Lakukan Pengembangan terhadap M dan Jaringannya

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Shabu Dekat Batalyon 123 Rajawali
Amru Lubis - Sabtu, 16 Desember 2023 18:59 WIB
AKBP Dudung Setyawan : Kita akan Lakukan Pengembangan terhadap M dan Jaringannya
sumut24.co I Padangsidimpuan

Baca Juga:

Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika golongan I jenis shabu pada Kamis, (14/12/23).

Tersangka bernama Julpikri Lubis alias Kiki, seorang wiraswasta berusia 41 tahun. Penangkapan tersangka dilakukan di dekat Batalyon 123 Rajawali, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan yang berisi shabu seberat 9,73 gram, tiga unit handphone merk Oppo dan Samsung, uang tunai sebesar Rp 564.000, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip transparan yang berisi plastik klip transparan kosong, satu lembar tisu, dan satu buah tas sandang warna coklat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Pada hari Selasa, 12 Desember 2023, kami telah menangkap Toras Lubis, seorang pengguna narkoba yang mengaku mendapatkan shabu dari Kiki. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Kiki sedang berada di depan Batalyon 123 Rajawali. Kami pun segera bergerak dan berhasil mengamankan Kiki beserta barang buktinya," ujar Kapolres.

Kapolres AKBP Dudung Setyawan menambahkan bahwa tersangka Kiki mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial M yang tinggal di Kampung Salak, Kota Padangsidimpuan.

"Kami sudah mencoba mengejar M, tetapi dia berhasil melarikan diri. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar dan jaringannya," tutur Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa," pungkas Kapolres.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru