Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara
kota
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah mengakui kekhilafannya dan siap mengembalikan uang negara sebesar Rp 1.195.000.000 yang sudah diterimanya,
Ajib Shah dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5).
Ajib didakwa menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. “Meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam pertimbangan, Jaksa menilai perbuatan Ajib bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Negara.
Menurut Jaksa, pemberian sebesar Rp 1.195.000.000 dari Gatot Pujo Nugroho tersebut dimaksudkan agar Ajib memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, perubahan APBD 2014 dan persetujuan perubahan APBD 2015.
Selain itu, pembatalan pengajuan hak interpelasi pada 2015. Atas perbuatannya, Ajib dinilai melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (int)
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara
kota
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota