Jumat, 16 Oktober 2026

Ajib Shah Siap Kembalikan Rp 1,19 M

Administrator - Selasa, 31 Mei 2016 08:29 WIB
Ajib Shah Siap Kembalikan Rp 1,19 M

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah mengakui kekhilafannya dan siap mengembalikan uang negara sebesar Rp 1.195.000.000 yang sudah diterimanya,

Ajib Shah dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5).

Ajib didakwa menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. “Meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam pertimbangan, Jaksa menilai perbuatan Ajib bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Negara.

Menurut Jaksa, pemberian sebesar Rp 1.195.000.000 dari Gatot Pujo Nugroho tersebut dimaksudkan agar Ajib memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, perubahan APBD 2014 dan persetujuan perubahan APBD 2015.

Selain itu, pembatalan pengajuan hak interpelasi pada 2015. Atas perbuatannya, Ajib dinilai melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
komentar
beritaTerbaru