Sabtu, 27 Juni 2026

Ajib Shah Siap Kembalikan Rp 1,19 M

Administrator - Selasa, 31 Mei 2016 08:29 WIB
Ajib Shah Siap Kembalikan Rp 1,19 M

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah mengakui kekhilafannya dan siap mengembalikan uang negara sebesar Rp 1.195.000.000 yang sudah diterimanya,

Ajib Shah dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5).

Ajib didakwa menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. “Meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam pertimbangan, Jaksa menilai perbuatan Ajib bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Negara.

Menurut Jaksa, pemberian sebesar Rp 1.195.000.000 dari Gatot Pujo Nugroho tersebut dimaksudkan agar Ajib memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, perubahan APBD 2014 dan persetujuan perubahan APBD 2015.

Selain itu, pembatalan pengajuan hak interpelasi pada 2015. Atas perbuatannya, Ajib dinilai melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
komentar
beritaTerbaru