Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Baca Juga:
- Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
- Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
- Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
JAKARTA I SUMUT24.co
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7) siang. Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan permintaannya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik dan menghapus Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). “Kita sepakat mengubah RUU HIP ini dihentikan karena tidak produktif dan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Sama dengan purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan HIP ini dihentikan,†kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.
Ia menambahkan, terkait dengan usulan PBNU yakni mengubah total isi RUU dan mengganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI. Hal itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Menurut Bambang, pada prinsipnya PBNU dan MPR bersepakat bahwa RUU HIP ditiadakan sebab akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Meski begitu, inisiatif memperkuat BPIP tetap dilanjutkan sebab hal itu menyangkut ideologi anak bangsa. “Karena ini penting menyangkut ideologi bangsa, maka pengaturan teknis pembinaannya harus dilakukan lembaga yang jelas tidak cukup dengan Perpres, nanti khawatir akan disalahgunakan rezim penguasa di kemudian hari,†tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pun tegas menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Ia menjelaskan, PBNU beberapa kali telah melakukan kajian akademik terhadap RUU HIP tersebut. Menurut Pengasuh Pesantren Al-Tsaqafah ini, tidak ada perubahan sikap yang dilakukan PBNU, sejak awal PBNU menyatakan menolak hadirnya RUU HIP. Apalagi RUU tersebut menjadi polemik dan membuat kegaduhan di masyarakat sejak bergulir pada forum resmi Rapat DPR. “PBNU dari awal menyikapi, setelah dikaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut,†ucap Kiai Said saat menerima kunjungan Pimpinan MPR RI di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). (Red/NU)
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News
Tapanuli Tengah sumut24.co Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco tit
News
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
kota
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid II kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksiaa
Hukum
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News