Kamis, 12 Februari 2026

MPR Kunjungi PBNU, Nyatakan Sepakat Pada Penghentian RUU HIP

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 14:44 WIB
MPR Kunjungi PBNU, Nyatakan Sepakat Pada Penghentian RUU HIP

 

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7) siang. Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan permintaannya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik dan menghapus Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). “Kita sepakat mengubah RUU HIP ini dihentikan karena tidak produktif dan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Sama dengan purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan HIP ini dihentikan,” kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Ia menambahkan, terkait dengan usulan PBNU yakni mengubah total isi RUU dan mengganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI. Hal itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Menurut Bambang, pada prinsipnya PBNU dan MPR bersepakat bahwa RUU HIP ditiadakan sebab akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Meski begitu, inisiatif memperkuat BPIP tetap dilanjutkan sebab hal itu menyangkut ideologi anak bangsa. “Karena ini penting menyangkut ideologi bangsa, maka pengaturan teknis pembinaannya harus dilakukan lembaga yang jelas tidak cukup dengan Perpres, nanti khawatir akan disalahgunakan rezim penguasa di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pun tegas menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Ia menjelaskan, PBNU beberapa kali telah melakukan kajian akademik terhadap RUU HIP tersebut. Menurut Pengasuh Pesantren Al-Tsaqafah ini, tidak ada perubahan sikap yang dilakukan PBNU, sejak awal PBNU menyatakan menolak hadirnya RUU HIP. Apalagi RUU tersebut menjadi polemik dan membuat kegaduhan di masyarakat sejak bergulir pada forum resmi Rapat DPR. “PBNU dari awal menyikapi, setelah dikaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut,” ucap Kiai Said saat menerima kunjungan Pimpinan MPR RI di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). (Red/NU)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
komentar
beritaTerbaru