232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
Palembang-SUMUT24
Baca Juga:
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menghukum Bupati Musi Banyuasin nonaktif Pahri Azhari 3 tahun penjara. Sedangkan istri Pahri, Lucianty, divonis 1,5 tahun bui.
Hakim menyatakan politikus Partai Amanat Nasional dan istrinya itu terbukti menyuap sejumlah anggota legislatif untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin 2015 dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014.
“Kedua terdakwa telah meminta kepada dinas-dinas mengumpulkan uang guna menyuap pihak legislatif untuk mengesahkan RAPBD Muba tahun 2015,” kata ketua majelis hakim, Saiman, saat membacakan amar putusan, Selasa (3/5).
Majelis hakim juga memutuskan keduanya untuk membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjelaskan bahwa keduanya terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.
Saiman dengan dua anggota, Subandi dan Junaidah, menjatuhkan hukuman pidana lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Pahri Azhari dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 5 bulan kurungan. Sedangkan Lucianty dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 5 bulan kurungan.
Koordinator jaksa KPK, Irene Putri, belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan ini. “Kami masih pikir-pikir,†ujar Irene.
Kuasa hukum Pahry dan Lucy, Febuar Rahman, juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak. “Dalam waktu tujuh hari baru kami putuskan,” tutur Febuar.
Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada bulan puasa tahun lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menyita duit sebesar Rp 2,56 miliar. Komisi antikorupsi saat itu juga menangkap dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto dan Adam Munanda; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei; dan Kepala Bappeda Faysar. Saat ini keempatnya sudah menjalani hukuman penjara. Sedangkan empat pemimpin DPRD masih menjalani persidangan. (int)
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News