Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Baca Juga:
AronSuka I Sumut24
Bupati Solok diwakili Sekda Kab. Solok Aswirman, SE. MM membuka sosialisasi peraturan daerah provinsi Sumatra Barat nomor 7 tahun 2018 Tentang Nagari,acara berlangsung di ruang Solok Nan Indah
Tampak hadir Bupati Solok diwakili Sekda Kab. Solok Aswirman, SE. MM,Kepala DPMD Prov. Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM,Kepala DPMN Kab. Solok Si Is, SP, MM,Wakil Ketua LKAAM Kab. Solok Reflidon,Narasumber Drs. H. Rusdi Lubis. Msi – Dr. Kurniawarman. SH. MH – Dr. Yulizal Yunus dan Diikuti oleh Kepala SKPD, Wali Nagari, Ketua BMN, Bamus, LKAAM, Niniak mamak
Kepala DPMD Prov. Sumbar dalam sambutannya menyampaikan Perda No. 7 Provinsi Sumatera Barat tentang nagari mengajak Nagari berpemerintahan adat salingka Nagari
Desa adat ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka lahirlah Perda No. 7 Tahun 2018 sebagai payung hukum bagi pemerintah kab/kota untuk membuat perda yang mengatur Nnagari sebagai adat salingka nagari
Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar ini merupakan salah satu cara untuk menyamakan persepsi tentang nagari adat
Perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai lebih, sehingga menjadi payung hukum dan pedoman bagi nagari dalam menata kesatuan masyarakat hukum adat dan nilai yang berkembang di nagari
Pada kesempatan tersebut ia Mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memaknai dan memahami isi dari perda ini. Untuk menjamin keberlangsungan pembangunan desa/nagari, pemerintah selama ini juga sudah memberikan dana desa/nagari dan pendamping desa/nagari
Dengan adanya perda ini, sudah ada dilahirkan beberapa nagari adat sebagai percontohan di kab/kota Prov. Sumbar
Bupati Solok diwakili Sekda Kab. Solok dalam sambutannya menyampaikan Berharap melalui sosialisasi ini adanya tindak lanjut berkaitan dengan nagari adat ini. Kabupaten Solok akan berusaha untuk mengikuti jejak kab/kota lain yang sudah mengimplementasikan pelaksanaan perda ini dengan membentuk nagari adat percontohan
Kepada SKPD terkait, kita akan usulkan kepada Bupati berkaitan dengan pembentukan nagari adat ini, serta memusyawarahkan mengenai hal-hal terkait berkitan dengan perda ini untuk pelaksanaan kedepannya.Kita juga akan belajar ke nagari adat percontohan yang sudah ada
Kita akan maksimalkan tugas dan fungsi tokoh-tokoh adat di nagari. Ninik mamak diharapkan sekali sebagai perantara antara pemerintahan dengan lembaga lainnya.(Eli)
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota
Camat Medan Amplas Pimpin Upacara di TPI, Bagikan 640 Bingkisan untuk Siswa
kota
Pengamat Kritik Keras Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
kota
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
kota
Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
kota
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
kota
Madina Keluarga RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik, melalui kuasa hukum melayangkan somasi atau teguran hukum pertama ter
Hukum
10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027
kota
JAKARTA Lembaga pemikir GREAT Institute mengecam serangan yang dilakukan tentara Isral (IDF) ke markas UN Interim Force in Lebanon (UNIF
Politik