Kamis, 12 Februari 2026

DPD RI M Nuh Soroti Kasus Rempang di Batam

Administrator - Jumat, 29 September 2023 14:14 WIB
DPD RI M Nuh Soroti Kasus Rempang di Batam

Jakarta I Sumut24 co

Baca Juga:

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melalui Wakil Ketuanya Muhammad Nuh menyoroti permasalahan bentrok antara aparat keamanan dengan masyarakat Rempang pada Sidang Paripurna DPD RI, Jum’at (29/9).

Muhammad Nuh menyesalkan upaya pemaksaan pemindahan masyarakat dengan alasan Proyek Strategis Nasional.

“Keturunan prajurit dan Laskar Kesultanan Riau Lingga telah mendiami Pulau Rempang sejak tahun 1720 Masehi, lebih dari 300 tahun,” ungkapnya.

Muhammad Nuh juga menyayangkan jika suara masyarakat tak didengar.

“Jangan karena ingin mendapatkan investasi asing, rakyat sendiri dikorbankan,” sesalnya.

Muhammad Nuh juga menambahkan bahwa menurut Johanes Widiyatlntoro dari Ombudsman RI, BP Batam belum memiliki Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Kami berharap sekaligus meminta kepada Pemerintah agar mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi kasus yang terjadi di Rempang,” tukasnya.(red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru