Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, melaporkan seseorang bernama Aming yang melakukan ancaman pembunuhan kepadanya ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/7). Teror tersebut disampaikan melalui WhatsApp dan telah beredar luas, Selasa (11/7).
“Alhamdulillah, laporan kami diterima dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/193/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kami harapkan Bareskrim dapat menuntaskan kasus ini sesegera mungkin agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Haris usai melapor.
Dalam kasus ini, Haris hanya melaporkan Aming sebagai pihak yang menyebarluaskan ancaman pembunuhan yang dilakukan seseorang bernama Dady. Sebab, ia tidak memiliki nomor kontak Dady.
“Oleh karena itu, saya berharap penyelidik tidak berhenti di Aming. Namun, turut mengembangkannya hingga ke Dady sebagai pihak pertama yang mengancam saya,” katanya.
Dalam laporan tersebut, Aming disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
“Untuk sementara, kami mengadukan terlapor dengan UU ITE karena teror tersebut baru disebarluaskan melalui transmisi elektronik, yakni WA. Besar harapan kepolisian dapat dengan segera menangani masalah ini agar eskalasinya tidak meluas dan klien kami mendapatkan keadilan,” urai kuasa hukum Haris, W. Sandhya, dalam kesempatan sama.
Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai Dady menebar ancaman pembunuhan kepada Haris. Teror tersebut disampaikan kepada orang lain bernama Aming via WhatsApp.
“Haris Pratama (Pertama, red) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi,” demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu. Dalam pesan itu, Dady menyertakan foto Haris yang wajahnya diperban pasca-pengeroyokan pada Februari 2022.
Ini disinyalir berkaitan dengan sikap KNPI yang mengkritik sikap Ditjen Imigrasi Kemenkumham lantaran melakukan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun. Apalagi, bagi Haris, tidak aturan keimigrasian dan investasi yang dilanggar Zhang.
Menurutnya, Zhang hanya memiliki masalah bisnis dengan rekananan sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana. Karenanya, Haris mendorong pemerintah bersikap dan mendesak Menkumham, Yassona Laoly, mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, karena dianggap tidak mampu memantau kinerja bawahannya.
“Saya minta Pak Yasonna Laoly mencopot Pak Dirjen Imigrasi, Silmy. Perkara ini bukan hanya [masalah] hukum, tapi pelanggaran HAM. Pemerintah harus bersikap tegas agar enggak ada lagi investor yang kapok berinvestasi di Indonesia,” tegasnya dalam jumpa pers.red
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News
Tak Perlu 1012 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
News
Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar
News
Medan sumut24.co Sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap kesulitan rakyat kembali ditunjukan oleh Koramil 020109/MB Kodim 0201/Medan dal
kota
Taput sumut24.co Kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat kembali diwujudkan Kodim 0210/TU melalui kegiatan pembagian air bersih kepa
News
Jakarta Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkua
Profil
Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku Oleh Tundra Meliala Pegiat Media ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari hala
Hukum
Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan
News
Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
News
Wabup Basri Buka Muscab FSPTSIKSPSI Paluta, Target 6.000 Lapangan Kerja Dicanangkan
News