Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede
Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede
News
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Pengungkapan tabir di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27) perlahan mulai tersingkap. Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri memastikan hasil uji sampel kopi yang diteguk perempuan 27 tahun tersebut mengandung racun sianida.
Sebelumnya, tim dokter forensik kepolisian dan Disaster Victim Identification menemukan adanya pendarahan di lambung pengantin baru itu. Kesimpulan sementara, pendarahan disebabkan zat asam pekat yang bersifat korosif.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak menduga zat yang menyebabkan pendarahan di lambung Mirna adalah sianida. Kesimpulan sementara itu berdasarkan kasus-kasus pendarahan lambung yang disebabkan racun sianida. Mirna diberangkatkan menggunakan mobil jenazah VW Transporter berwarna putih.
Kepala Puslabfor Polri Brigadir Jenderal Alex Mandalika mengatakan, hasil uji Labfor menduga sianida yang menyebabkan Mirna tewas dicampur di dalam kopi yang diseruputnya.
Menurut Alex, petugas Labfor menemukan zat sianida di air kopi yang dikonsumsi Mirna dengan kandungan mencapai 15 gram.
“Dari hasil pemeriksaan kami, konsentrasinya itu 15 gram per liter, bayangkan saja 90 miligram saja sudah mematikan itu,” ujar Alex.
Akibatnya, zat cepat bereaksi di dalam tubuh Mirna kurang dari semenit.
Autopsi dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan izin keluarga Mirna, untuk mencari titik terang penyebab kematian pengantin baru itu. Autopsi dilakukan Sabtu 9 Januari 2016 atau 3 hari setelah tewasnya Mirna pada 6 Januari 2016.
Selain telah mengantongi hasil autopsi dan uji Labfor, polisi juga telah melakukan pra rekonstruksi di Kafe Olivier, di mana Mirna menyeruput kopi bersama 2 rekannya, Jessica dan Hani.
Polisi juga telah menggeledah kediaman Jessica, guna mencari bukti dan petunjuk terkait kematian Mirna. Meski demikian, penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.
Penyidik saat ini masih terus berjibaku menemukan siapa peracun yang menaruh sianida di kopi Mirna. Polisi juga telah menyiapkan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP. Ancamannya tidak main-main: penjara seumur hidup. (lip)
Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede
News
Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan
News
Polrestabes Medan Tangkap 2 Wanita Pengguna Pod Getar
News
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Kota
sumut24.co SUKOHARJO, PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran t
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar oleh B
News
sumut24.co ASAHAN, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan pada Selasa (13/10/2026). Kali ini
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kantor W
Kota
sumut24.co ASAHAN, Kejaksaan Negeri Asahan resmi meluncurkan program unggulan Jaksa Sahabat Pendidik dengan tema Sebuah Kolaborasi Menga
News
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
News