Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara
kota
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Ini warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk oknum pejabat Pemprov dan oknum mantan/anggota DPRD Sumut yang terlibat kasus suap pengesahan APBD dan interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik KPK mengisyaratkan bakal ada tersangka baru untuk kasus tersebut. KPK tak pernah berhenti setelah melakukan penahanan 7 anggota DPRD Sumut pada Jumat (5/8/2016) lalu. Seluruh penerima suap dari Gatot bakal diproses. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidikan kasus ini belum tuntas.
“Tetap ada perkembangan dan tergantung bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. Bukti bisa bermacam-macam, bisa keterangan saksi, bukti petunjuk, bisa surat,” katanya, Selasa (9/8).
Priharsa mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan merumuskan dugaan perbuatan pidana terhadap pihak lain. “Itu yang masih di dalami penyidik. Hingga saat ini yang telah memiliki bukti cukup baru 7 orang tersebut,” ujar Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali menahan 7 anggota DPRD Sumut penerima suap dari Gatot, yakni Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein.
Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menahan mantan Gubernur Gatot dan 5 pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut, yakni Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Tangkap Semua Anggota DPRDSU Terlibat
Sebelunya, Pengamat Hukum Arif Perdana SH kepada SUMUT24, Minggu (7/8) lalu menegaskan, ratusan anggota DPRDSU periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga telah menerima suap dari Gubsu Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan harus ditangkap. “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dan jangan tebang pilih terhadap seluruh anggota DPRD Sumut. Kok hanya 7 anggota DPRD Sumut saja yang ditahan, semuanya yang berjumlah 100 orang itu, karena diduga semuanya terlibat,” tegas Arif Perdana.
Lebih lanjut dikatakan Arif Perdana, karena uang suap tersebut diberikan Gatot untuk memuluskan sejumlah pembahasan antara Pemprov Sumut dengan DPRD, seperti persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan APBD Pemprov Sumut 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut 2015.
Menurutnya, adanya suap menyuap jelas telah melanggar ketentuan hukum sehingga pemberi dan penerima suap wajib dihukum seberat-beratnya. “Karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dinegara ini,” tegasnya.
Kepada anggota DPRDSU yang telah ditahan KPK atau ada 7 nama yang baru yakni Jumat (5/8) kemarin agar ‘bernyanyi’ atau buka-bukaan dan jujur (mengungkap) semua anggota DPRD Sumut yang terlibat suap Gatot tanpa terkecuali. Negara ini adalah negara hukum sehingga yang melawan hukum agar segera dijebloskan kepenjara.
“Apalagi para legislator tersebut diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.
Seperti diketahui Tujuh anggota dewan adalah Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami HS dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Afan, Guntur, dan Parluhutan akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara, Budiman, Zulkifli Effendi, dan Bustami ditahan di Rutan Salemba. Sedangkan Zulkifli Husein ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
“Semua (tersangka) ditahan mulai hari ini sampai dengan 20 hari ke depan. 7 Anggota DPRDSU yang ditahan tersebut menambah panjang daftar anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap dari Gatot,” ujarnya.(R03/W03)
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara
kota
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota