Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Periksa Dirut Percetakan Negara

Administrator - Kamis, 23 Juni 2016 08:38 WIB
KPK Periksa Dirut Percetakan Negara

Jakarta I SUMUT24

Baca Juga:

KPK memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Djakfarudin Junus, untuk menjalani pemeriksaan. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/6).

KPK tengah mengebut pemberkasan perkara tersebut. Sejauh ini, baru seorang tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus tersebut yaitu Sugiharto selaku Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kasus ini terungkap ketika Muhammad Nazaruddin ‘bernyanyi’ soal konspirasi korupsi di balik pengadaan e-KTP. Melalui pengacaranya, Nazaruddin menyebut pengadaan e-KTP itu melalui konsorsium yaitu Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra.

Namun dalam praktiknya diduga 60 persen pekerjaan percetakan e-KTP diserahkan ke PT Sandipala Arthaputra, sementara Perum PNRI sebagai ketua konsorsium hanya mendapat 40 persen pekerjaan. Nilai proyek pengadaan e-KTP tersebut berasal dari tahun anggaran 2011 dan 2012 jumlahnya mencapai Rp 6 triliun.

Hingga kini KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu Sugiharto. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke penuntutan agar kemudian cepat disidangkan. Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 2 triliun, berdasarkan perhitungan BPKP. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
komentar
beritaTerbaru