MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Pembangunan penambahan hunian di 11 titik lapas dan rutan di Sumatera Utara, pemerintah menguncurkan anggaran senilai Rp 193 miliar untuk proyek tersebut. Pasalnya, lapas dan rutan di Sumatera Utara sudah over kapasitas.
Hal itu, dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) untuk mengatasi over kapasitas hunian di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara. Saat ini, jumlah tahanan di Sumut sudah mencapai 23.700 narapidana. Sedangkan daya huni seluruh lapas hanya 8000 orang.
Dengan itu, over kapasitas mencapai 300 persen. Angka ini, cukup memperihatinkan dengan kondisi lapas yang ada di Sumut.
“Sudah jelas over kapasitas hampir 300 persen. Yang harus dilakukan penambahan kapasitas hunian, pemerintah mutuskan untuk anggaran dari APBN-P 2016. Untuk di Sumatera Utara 11 titik akan dilakukan pembangunan,” sebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut, Maroloan J Baringbing kepada wartawan di Medan, Jumat, (17/6) sore.
Dari tambahan hunian di 11 titik itu di Lapas dan Rutan yang ada di Sumut, akan bisa menampung atau menambahan hunian mencapai 5 ribu wargabinaan. Cara ini, akan mengurangi over kapasitas yang terjadi di lapas di Sumut.
“Ada dua lantai dan tiga lantai yang akan dibangun. Untuk anggara dari APBN-P 2016, senilai Rp193 miliar untuk 11 titik. Anggaran itu, untuk standar (tidak over kapasitas) tidak cukup,” katanya.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News