Selasa, 28 Juli 2026

Bakopam Sumut Dukung Polri Tegakkan Hukum Perongrong NKRI

Administrator - Jumat, 11 Desember 2020 12:44 WIB
Bakopam Sumut Dukung Polri Tegakkan Hukum Perongrong NKRI

MEDAN I SUMUT24.co Badan koordinasi pemuda muslim (Bakopam) Sumatera Utara mendukung kepolisian republik Indonesia (Polri) menegakkan hukum bagi yang mengganggu keamanan dan ketertiban negara dan yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa pandang bulu, Tegas Ketua Bakopam Sumut Ibnu Hajar melalui Sekretaris Bakopam Sumut Hendrawan Siregar dan Ustadz Martono dalam videonya, Jumat (11/12). Menurut Ibnu, sebagai organisasi islam kita mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum, terutama bagi para pelanggar hukum dan kejahatan lain sebagainya. Kita ingin Sumut ini kondusif termasuk Indonesia tercinta ini. Makanya kita berharap kepada segenap elemen masyarakat mari kita ciptakan dan menjaga suasana kondusif, lebih-lebih pasca pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020, ucapnya. Lebih lanjut Ibnu,Kalah dan menang dalam kontestasi politik adalah hal biasa agar kedepannya kita lebih nenyiapkan diri dengan baik, ucapnya. Namun yang tak kalah pentingnya adalah jaga kekondusifan dan jangan mudah termakan hoax, ucapnya.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
Pangdam I/Bukit Barisan 'Suntik' Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel: Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
komentar
beritaTerbaru