Minggu, 26 Juli 2026

Limbah Tinja Rutan Labuhan Genangi Mesjid

Administrator - Sabtu, 18 Juni 2016 06:33 WIB
Limbah Tinja Rutan Labuhan Genangi Mesjid

MEDAN|SUMUT24 Masyarakat dan jamaah masjid Al-Ikhlas Lingkungan VII Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan merasa resah.

Baca Juga:

Setiap hujan turun, limbah tinja kotoran yang berasal dari Rutan Kelas II-B Labuhan Deli langsung mengenangi halaman rumah warga dan halaman mesjid, termasuk parit warga.

Imbasnya, aroma tidak sedap selalu muncul dan yang lebih parah kotoran tinja tersebut selalu menumpuk bila hujan telah surut.

Hal ini disampaikan Mursal bersama Alius mewakili jamaah mesjid dan warga lainya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Komisi B DPRD Medan yang dipimpin Surianto.

“Bertahun-tahun kami menderita atas hal ini,tapi sampai sekarang tidak ada solusi dari pihak Rutan.Dan yang lebih parah lagi apabila turun hujan lebat selain air kotoran dan kotoranya pun sampai ke halaman masjid,” keluh Mursal.

Sedangkan, Alius juag berharap yang sama agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Menurut,para warga persoalan tersebut pernah disampaikan kepada pihak Kepala Rutan,tapi warga merasa kecewa.

“Kami sudah bertemu dengan Kepala Rutannya lansung,tapi hanya menjawab saat ini pihaknya tidak memiliki dana untuk mengatasi tempat pembuangan limbah kotoranya,”ucapnya seraya berharap pihak DPRD Kota Medan dapat membantu masyarakat.

Arahman Pane, Camat Medan Labuhan mengatakan apa yang dialami warga tersebut telah dilakukan mediasi,tapi pihak Rutan Labuhan tetap menyatakan terkendala kepada dana.

“Kita sudah mencoba melakukan mediasi atas permasalahan warga ini,tapi saat pertemuan pihak Kepala Rutan Labuhan mengatakan tidak punya anggaran karena seluruh berasal dari pusat.Dan juga membenarkan limbah septik pembuangan kotoran juga diakui telah penuh ,”ucapnya.

Menyingkapi akan hal ini,Bahrumsyah,anggota Komisi B DPRD Kota Medan mengatakan bahwa apa yang dialami warga tersebut memang telah lama terjadi,sehingga diperlukan sikap dari pihak Kanwil Kemenkumham RI.

“Ini bukan persoalan baru,tapi sudah bertahun-tahun terjadi jadi solusi yang diperlukan memanggil pihak Kanwil Kemenkumham RI perwakilan Sumut kalau tidak ini tidak akan selesai, “ucapnya yang langsung melakukan langkah kordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi.

Dalam pertemuan ini pihak Komisi B DPRD Kota Medan langsung melakukan langkah kordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi untuk membantu keluhan masyarakat.

“Jadi sudah ada solusi kita minta Camat mengirimkan surta ke PDAM Tirtanadi agar mengirimkan mobil penyedot limbahnya,tapi tetap juga kita akan panggil pihak Kanwil Kemenkumham RI agar semuanya tuntas ditangani,” kata Surianto saat memimpin rapat.

Sayangnnya,dalam pertemuan ini Kepala Rutan Kelas II-B Labuhan Deli tidak hadir saat itu,sehingga rapat dilakukan penundaan dengan tetap melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak yang terkait khususnya Kanwil Kemenkumham RI Perwakilan Sumut.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru