Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
kota
Medan|SUMUT24 Wakil Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP DPRD Kota Medan, Hendra DS mempertanyakan tentang berapa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Medan hingga tahun 2020, karena terkait pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing dinilai cukup signifikan.
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
- Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
- Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
“Pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang menurut kami cukup signifikan yakni mencapai Rp2.439.964.475,- pertanyaan kami di 2020 ini berapa jumlah TKA yang bekerja di Medan ini,” kata Hendra saat membacakan pamandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang RAPBD TA 2021, Selasa (3/11) pada rapat paripurna DPRD Medan.
Hendra juga menyinggung pendapatan daerah yang dinilai sangat mungkin untuk ditingkatkan dari pendapatan jenis retribusi jasa usaha sewa tanah dan bangunan. Terkait juga dengan masalah hotel novel dan medan mall serta dari retribusi sewa alat berat.
“Kami juga ingin mengetahui sampai saat ini berapa jenis dan berapa unit alat berat yang bisa disewakan, bagaimana dengan tenaga marketing untuk pemasaran alat berat tersebut dan tentu kesemuanya harus diiringi dengan transparansi laporan yang baik,” sebutnya.
Lebih lanjut, disampaikan Hendra, untuk belanja daerah pada R-APBD 2021 dipertanyakan terkait proyeksi belanja daerah, sebagaimana yang Rp5.303.841.243.027 padahal dalam KUA/PPAS proyeksi belanja daerah sebesar Rp5.181.969.084.702 dibandingkan terjadi penambahan alokasi belanja daerah lebih kurang Rp181.000.000.000.
Diketahui, belanja pegawai dalam KUA/PPAS sebesar Rp2.110.729.449.609 sementara pada Ranperda R APBD 2021 menjadi sebesar Rp2.107.630.910.009 atau terjadi pengurangan sebesar Rp3.098.539.600.
Untuk belanja barang dan jasa dalam KUA/PPAS sebesar Rp2.182.552.438.300 sementara pada Ranperda RAPBD 2021 sebesar Rp2.203.265.024.108
.
Pada belanja hibah, KUA/PPAS sebesar Rp328.875.958.115 sementara dalam Ranperda R APBD 2021 menjadi sebesar Rp296.960.000.000 atau ada pengurangan sebesar Rp31.915.000.000. Belanja bantuan sosial di KUA/PPAS sebesar Rp16.600.000.000.
Sementara di Ranperda R APBD 2021 sebesar Rp49.210.000.000 atau ada pertambahan sebesar Rp17.295.000.000
“Kami juga ingin mengetahui terkait dengan alokasi belanja musik sebesar Rp225.000.000 pada R APBD 2021 ini, kemudian apa target dan pencapaian yang akan didapat dari alokasi belanja musik tersebut,” tutupnya.(R02).
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
kota
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
kota
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
kota
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
Umum
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
kota
Pangdam I/Bukit Barisan &039Suntik&039 Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
News
Heboh! 31 Motor Diduga Hasil Penadahan Disita Polres Padang Lawas, Mayoritas Tanpa Plat Nomor
kota
Terobosan Besar! Listrik PLN Segera Masuk ke 8 Desa Terpencil di Mandailing Natal
News
Edarkan Sabu di Pasar Hutaimbaru, Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Gusmiyadi Penguatan Kader Jadi Kunci Membangun Petani Mandiri
News