Rabu, 27 Mei 2026

Gubernur Edy  : 10 Pjs Kdh Tunggu Persetujuan Kemendagri

Administrator - Selasa, 22 September 2020 15:38 WIB
Gubernur Edy  : 10 Pjs Kdh Tunggu Persetujuan Kemendagri
MEDAN I SUMUT24.co

 Sedikitnya 10 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota untuk 10 daerah di Sumut yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Baca Juga:

 

Pesta demokrasi yang sempat tertunda lantaran pandemi Covid-19 akan kembali dilanjutkan pada 9 Desember 2020. Ada sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut yang mengikuti Pilkada. Untuk menjalankan roda pemerintahan dalam proses Pilkada, ada 10 daerah di antaranya akan diisi Pjs, sedangkan 13 daerah lainnya dijabat petahana (incumbent).

 

Usulan 10 nama yang akan menjadi Pjs, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sudah ditentukan dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kepada 10 Pjs yang akan bertugas, Gubernur berpesan agar tetap menjaga netralitas. “Lakukan, antar (pelaksanaan Pilkada) dengan netral,” tegas Gubernur Edy, saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/9), usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

 

Perihal kesiapan jelang Pilkada, Edy mengatakan, Sumut siap tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.  “Presiden memastikan Pilkada diselenggarakan 9 Desember 2020. Ya kita harus siap, memang benar kita dalam kondisi pandemi. Makanya saya tekankan kepada 23 kabupaten/kota yang ikut Pilkada ikuti benar protokol kesehatan. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelas Edy.

 

Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tidak kampanye dengan menggerakkan massa. “Benar-benar disiplin, dengan cara-cara lain bisa. Intinya adalah lakukan protokol kesehatan,” tegasnya.

 

Diketahui, sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang adalah Asahan, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Toba, Binjai, Medan, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai. Sedangkan 10 daerah kabupaten/kota yang diisi Pjs adalah Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Toba, Samosir, Serdang Bedagai, Nias Selatan, Medan, Tanjung Balai, Gunung Sitoli.

Dari informasi yang beredar di Kantor Gubsu, 10 nama-nama akan diplot menjadi Penjabat sementara diantaranya, Baharuddin Siagian Kadispora menjadi Pjs Bupati Asahan ,  Kadis TPH Sumut Dahler Lubis menjadi Pjs Bupati Madina, Mulyadi Simatupang Kadiskanla Pjs Bupati Simalungun, Azhar Kadis KPP menjadi Pjs Tapsel, Kadis Binaraga Sumut Effendi Pohan menjadi Pjs Kota Sibolga, Ria Telaumbanua Kadisbudpar menjadi Pjs Nisel.(W03)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru