Medan/Sumut24.co
Sebanyak 110 Bakal Calon (Balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju di 19 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara (Sumut) jalani pemeriksaan psikologi dan kerohanian. Tes psikologi dan kerohanian tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Dianra, Medan, Selasa (8/9).
Baca Juga:
Tes tersebut dilaksanakan oleh tim dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumut. Ketua Himpsi Sumut, Ilmiah menuturkan bahwa jumlah peserta psikotes yang hadir di Medan merupakan Balon yang dinyatakan memenuhi syarat bebas Covid 19. “Ada beberapa nama lagi yang memenuhi syarat bebas covid 19.” Ada beberapa nama lagi yang memenuhi syarat bebas covid 19. “Ada beberapa nama lagi yang mematuhi tes psikologi ini. Karena belum mengikuti tes psikologi ini. Karena belum adanya alasan positif Covid-19. uji, “terangnya.
Ilmiah mengatakan bahwa selain Balon yang dinyatakan Covid-19, ada juga Balon dari empat daerah yang tidak mengikuti tahapan tahapan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi ada tahapan untuk daerah yang Balonnya hanya satu pasang. Sehingga harus tahapan sosialisasi dan pendaftaran pendaftaran, jelasnya.
Empat daerah yang menyelenggarakan pilkada dan hanya diikuti oleh pasangan tunggal di Kota Gunung Sitoli, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Ilmiah juga mengatakan bahwa psikotes merupakan salah satu pemeriksaan Balon yang digunakan sebagai dasar menentukan kelayakan Balon untuk maju sebagai Balon kepala daerah. Selain test psikologi juga akan dilakukan tes fisik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Nanti hasilnya akan kami plenokan bersama. Jika satu saja gagal makan otomatis Balon gagal. Tetapi nanti dinyatakan setelah pleno,” terangnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News