MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polsek Medan Area beserta PJU Polrestabes Medan dan Muspika Kec. Medan Area bersama instansi terkait, melaksanakan penertiban dan Binluh Edukasi sosialisasi Protokol Kesehatan, Jumat (4/9/2020) di pajak Bakti jalan Ar. Hakim Kelurahan Tegal Sari II, Kec. Medan Area.
Selain Binluh dan Edukasi sosialisasi Protokol Kesehatan, Polsek Medan Area juga melaksanakan pembagian 100 buah masker kepada warga masyarakat, yang saat ini menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru terdampak Covid-19, agar masyarakat terbiasa Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan mengatakan, kegiatan dilaksanakan atas dasar Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 serta Surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada saat Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam pelaksanaan tersebut lanjut Kapolsek ersonil pelaksana kegiatan, Kabag Ren Polrestabes Medan / AKBP Syamsidar br. Tambunan S SH MH, Kasat Res Narkoba/ AKBP Rony Nicolas Sidabutar SIK MH, Kasat Tahti/ Kompol Robinson, SH.
Kemudian Kompol Marolop Sirait, Kasi Humas/ Kompol Riama S, Kapolsek Medan Area/ Kompol Faidir SH MH, Muspika Kec. Medan Area, Waka Polsek/ Iptu Tri Eko, Personil Polsek Medan Area dan 3 Pilar Kel Tegal Sari II, Kec Medan Area.
Pada pelaksanaan kegiatan itu Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, beserta Waka Polsek Medan Area, Muspika, para Kanit / Panit dan 3 Pilar Kel. Tegal Sari II, Kec. Medan Area, mendampingi Pejabat Utama Polrestabes Medan yang dipimpin Kabag Ren AKBP Syamsidar Br. Tambunan dan Kasat Narkoba AKBP Roni Nicolas Sidabutar.
Dislokasi, selain edukasi dan sosialisasi juga melaksanakan penertiban serta pembagian sebanyak 100 buah Masker kepada warga masyarakat dan pedagang pasar Bakti jalan AR. Hakim, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, yang saat ini menjalani masa adaptasi Kebiasaan Baru dan terdampak Covid-19, agar masyarakat terbiasa Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News