Selasa, 26 Mei 2026

Gubsu Edy : Pj Wali Kota Medan dari Pemprovsu

Administrator - Jumat, 04 September 2020 13:06 WIB
Gubsu Edy : Pj Wali Kota Medan dari Pemprovsu

MEDAN I SUMUT24.co Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan menjalani masa cuti di luar tanggungan dari jabatannya mulai 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga:

Akhyar cuti karena akan maju di Pilkada Medan. Ia bersama Salman Alfarisi, bakal calon wali kota, akan fokus bertarung melawan pesaingnya, Bobby Nasution-Aulia Rahman.

Akhyar diketahui sudah mengajukan surat permohonan cuti kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Dan Gubernur Edy membenarkan itu.

Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur, Musa Rajekshah yang dikonfirmasi terkait Pj Wali Kota Medan mengatakan, Saat ini sedang digodok di Komisi Aparatur Negara. (KASN), Ucapnya usai shalat Jumat di Masjid Gubsu Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (04/09/2020).

Tentang Siapa dan darimana sosok Pj Wali Kota Medan?, Edy Rahmayadi mengatakan tidak dari internal Pemko Medan, tetapi dari Pemprov Sumut. “Dari Pemprov lah, supaya supaya adil ya,” sebut Edy.(red/mb)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru