MEDAN I SUMUT24.co
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan menjalani masa cuti di luar tanggungan dari jabatannya mulai 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga:
Akhyar cuti karena akan maju di Pilkada Medan. Ia bersama Salman Alfarisi, bakal calon wali kota, akan fokus bertarung melawan pesaingnya, Bobby Nasution-Aulia Rahman.
Akhyar diketahui sudah mengajukan surat permohonan cuti kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Dan Gubernur Edy membenarkan itu.
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur, Musa Rajekshah yang dikonfirmasi terkait Pj Wali Kota Medan mengatakan, Saat ini sedang digodok di Komisi Aparatur Negara. (KASN), Ucapnya usai shalat Jumat di Masjid Gubsu Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (04/09/2020).
Tentang Siapa dan darimana sosok Pj Wali Kota Medan?, Edy Rahmayadi mengatakan tidak dari internal Pemko Medan, tetapi dari Pemprov Sumut. “Dari Pemprov lah, supaya supaya adil ya,” sebut Edy.(red/mb)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News