Selasa, 26 Mei 2026

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Kasus Curanmor

Administrator - Jumat, 04 September 2020 08:48 WIB
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Kasus Curanmor

Deli Serdang l Sumut24.co Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap N (22) Warga Dusun Anggrek Desa Beringin Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, N ditangkap dalam kasus Curanmor di Jalan Sempurna Gang Buntu Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam. Rabu (2/9).

Baca Juga:

Dilansir Media ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/9) sekira pikul 21.00 wib di Jln. Kh.Ahmad dahlan, Kel. Lubuk Pakam Pekan, Kec. Lubuk Pakam.

“Korban bernama Heriansyah (17) warga Desa Wono sari Tanjung Morawa melihat hiburan kuda kepang dan memakirkan sepeda motornya tidak jauh dari acara tersebut, selang beberapa menit terdengar suara teriakan maling dari salah seorang yang juga sedang melihat hiburan ditempat tersebut. Pada saat itu juga saya langsung melihat sepeda motor saya, ternyata sudah tidak ada ditempat.” Jelasnya.

Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Dipimpin Kasubnit II Unit Sat Reskrim, Ipda Ade Hasmairi, SH, tersangka berinisial N (22) berhasil ditangkap.” Kata Kasat Reskrim.

Hasil interogasi Polisi, N mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah menjadi incaran kami dan sudah beberapa kali melakukan aksinya namun berhasil meloloskan diri, atas perbuatannya, N dikenakan Pasal 363 (1) ke 4e dan 5e KUHPidana.” Tutup Kompol Firdaus. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru