MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali membongkar bangunan kolam renang yang akan dijadikan water boom di Taman Setia Budi Indah (Tasbi), Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dibongkar untuk kedua kalinya.
Informasi yang di himpunSUMUT24,pasalnya pemilik tak menangapi larangan dari Dinas TRTB serta tetap bandel melanjutkan pembangunan meski sepekan lalu sudah dibongkar karena tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) terpaksa harus dibongkar kembali Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, pemilik maupun penanggung jawab water boom tidak berupaya untuk menunda serta menggagalkan pembongkaran Mereka hanya bisa pasrah melihat bangunan water bom kembali dihancurkan oleh petugas Dinas TRTB dengan dukungan petugas Satpol PP, Polsek dan Koramil setempat.
Sementara itu menurut Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang, Indra Siregar didampingi Plh Kasi Pengawasan, Maklum Siregar, pasca pembongkaran yang dilakukan, Rabu (25/5) lalu, pemilik maupun penanggung jawab telah diingatkan bangunan water boom yang telah dibongkar tidak diperkenankan lagi untuk dibangun sebelum memiliki SIMB namun tetap dilanjutkan pembagunan.
“Sepakan lalu penanggun jawab water boom telah membuat surat pernyataan bahwa pembangunan water boom tidak akan dilanjutkan kembali sebelum memiliki SIMB dan Surat pernyataan itu dibuat diatas kertas yang dibubuhi materai. Ternyata penanggung jawab melanggarnya dan tutup sebelah mata,†tegas Indra.
Senanda dengan ini Indra mengatakan,saat petugasnya memantau di lapangan, para pekerja didapati tengah melanjutkan pembangunan water boom, termasuk memeprbaiki dinding kolam yang telah dibongkar sebelumnya. “Berarti penanggung jawab water boom tidak punya itikad baik dan melanggar surat pernyataan yang telah dibuat sebelumnya. Atas dasar itulah, maka kita datang dan melakukan pembongkaran untuk kedua kalinya hari ini,†jelasnya.
Pembongkaran tersebut lansung dipimpin Indra bersama puluhan anggotanya Bangunan water boom yang dibangun kembali dihancurkan dengan menggunakan martil besar. Kembali warga sekitar mengapresiasi dan mendukung penuh pembongkaran water boom tersebut. Karena ,mereka dengan tegas menolak keras pembangunannya.
“Kami tidak ingin kasus water boom di Perumahan Bumi Asri Jalan Asrama terulang di Tasbi,†tegas Rudi salah seorang warga.
Kemudian Usai melakukan pembongkaran, Indra kembali mengingatkan kepada penanggung jawab water boom untuk menghentikan pembangunan.
Lalu Indra menegaskan pembangunan bisa dilanjutkan kembali apabila telah memiliki SIMB dari Dinas TRTB.
“Kalau tidak ada SIMB, pembangunan water boom ini tidak dapat dilanjutkan. Kami akan terus pantau, jika dilanggar langsung dibongkar !†tegasnya dengan singkatnya.(w011)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News