Minggu, 26 Juli 2026

Water Boom Tasbih dibongkar kembali Terkait Izin SIMB tidak ada Pemilik tutup mata.

Administrator - Jumat, 03 Juni 2016 03:03 WIB
Water Boom Tasbih dibongkar kembali  Terkait Izin SIMB tidak ada Pemilik tutup mata.

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali membongkar  bangunan kolam renang yang akan dijadikan water boom di Taman Setia Budi Indah (Tasbi), Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang  dibongkar untuk kedua kalinya.

Informasi yang di himpunSUMUT24,pasalnya pemilik  tak menangapi larangan dari Dinas TRTB  serta tetap bandel melanjutkan pembangunan meski sepekan lalu sudah dibongkar karena tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) terpaksa harus dibongkar kembali Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, pemilik maupun penanggung jawab water boom tidak berupaya untuk menunda serta menggagalkan pembongkaran Mereka hanya bisa pasrah melihat bangunan water bom kembali dihancurkan oleh petugas Dinas TRTB dengan dukungan petugas Satpol PP, Polsek dan Koramil setempat.

Sementara itu menurut Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang, Indra Siregar didampingi Plh Kasi Pengawasan, Maklum Siregar, pasca pembongkaran yang dilakukan, Rabu (25/5) lalu, pemilik maupun penanggung jawab telah diingatkan  bangunan water boom yang telah dibongkar tidak diperkenankan lagi untuk dibangun sebelum  memiliki SIMB namun tetap dilanjutkan pembagunan.

“Sepakan lalu penanggun jawab water boom telah membuat surat pernyataan bahwa pembangunan water boom tidak akan dilanjutkan kembali sebelum memiliki SIMB dan Surat pernyataan itu dibuat diatas kertas yang dibubuhi materai. Ternyata penanggung jawab melanggarnya dan tutup sebelah mata,” tegas Indra.

Senanda dengan ini Indra mengatakan,saat petugasnya memantau di lapangan, para pekerja didapati tengah melanjutkan pembangunan water boom, termasuk memeprbaiki dinding kolam yang telah dibongkar sebelumnya. “Berarti penanggung jawab water boom tidak punya itikad baik dan melanggar surat pernyataan yang telah dibuat sebelumnya. Atas dasar itulah, maka kita datang dan melakukan pembongkaran untuk kedua kalinya hari ini,” jelasnya.

Pembongkaran  tersebut lansung dipimpin Indra bersama puluhan  anggotanya Bangunan water boom yang dibangun kembali dihancurkan dengan menggunakan martil besar. Kembali warga sekitar mengapresiasi dan mendukung penuh pembongkaran water boom tersebut. Karena ,mereka dengan tegas menolak keras pembangunannya.

“Kami tidak ingin kasus water boom di Perumahan Bumi Asri Jalan Asrama terulang di Tasbi,” tegas Rudi salah seorang warga.

Kemudian Usai melakukan pembongkaran, Indra kembali mengingatkan kepada penanggung jawab water boom untuk menghentikan pembangunan. Lalu Indra menegaskan pembangunan bisa dilanjutkan kembali apabila telah memiliki SIMB dari Dinas TRTB.

“Kalau  tidak ada  SIMB, pembangunan water boom ini tidak dapat dilanjutkan. Kami akan terus pantau, jika dilanggar  langsung dibongkar !” tegasnya dengan singkatnya.(w011)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru