Selasa, 26 Mei 2026

Sambut Idul Adha 1441 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Paket Sembako dan Nasi Bungkus Kepada Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

Administrator - Kamis, 30 Juli 2020 07:16 WIB
Sambut Idul Adha 1441 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Paket Sembako dan Nasi Bungkus Kepada Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH berbagi 100 nasi bungkus dan paket sembako kepada pengurus dan anggota serta warga kurang mampu dan anak yatim terdampak Covid-19.

Pembagian nasi bungkus dan paket sembako tersebut dilaksanakan pada hari, Kamis (30/7/2020) bertempat di kantor sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jln. AR Hakim Medan, Kecamatan Medan Area No. 123.

“Kegiatan itu sekaligus mensukseskan Hari Raya Idul Adha pada hari Jumat tanggal 31 Juli 202O mendatang, ” ucap Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH kepada wartawan.

Selain membagikan sembako, Pewarta Polrestabes Medan juga menyalurkan bantuan 100 nasi bungkus kepada warga kurang mampu yang ada di Kota Medan. Sasarannya kepada penarik becak, driver online, penyapu jalanan, dan kaum dhuafa.

Tentunya kepada pengurus dan warga lainnya terus mengikuti aturan protokol untuk selalu menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian, selalu menggunakan masker di luar rumah dan berdoa.

“Sehingga warga Kota Medan ikut memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid – 19) di Kota Medan,” papar Chairum Lubis.

Ditambahkan Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini, cara yang baik berkurban itu dengan cara membagikan kepada orang yang tepat dan membutuhkannya.

Besok (Jumat) umat Islam di seluruh dunia akan menyambut Idul Adha. Hari raya yang jatuh setiap 10 Dzulhijjah (70 hari setelah Idul Fitri) ini juga dinamakan sebagai Lebaran Kurban. Pada hari tersebut muslim memang diperintahkan untuk menyembelih hewan ternak sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT.

Kurban sendiri berasal dari kata udhiyah yang bermakna menyembelih hewan kurban dengan niat mendekatkan diri kepada Tuhan. Hukum Kurban adalah sunah muakkad (kecuali pendapat Imam Hanafi yang menyebut bahwa kurban hukumnya wajib bagi yang mampu).

“Semoga kebersamaan yang dibangun selama ini semakin sukses untuk Pewarta Polrestabes di Kota Medan, ” tandas Chairum Lubis.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru