Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan melayangkan surat keberatan ke Polsek Baru.
Pasalnya, pihak kepolisian bersama Muspika Medan Petisah telah melakukan pengecatan kantor ranting di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Kampus Universitas Panca Budi, Jalan Gatot Subroto, Simpang Barat Kecamatan Medan Petisah, dan Jalan Meranti.
Surat keberatan itu pun dilayangkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kota Medan, Candra Pirma Wira Galingging SH.
Chandra menyebutkan, pengecatan kantor ranting IPK yang dilakukan Polsek Medan Baru bersama Kecamatan Medan Petisah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tidak ada pemberitahuan kepada pengurus DPD IPK Kota Medan soal pengecatan kantor ranting yang telah viral di media sosial tersebut,” sebutnya.
Chandra juga membantah bahwa kantor ranting dijadikan sebagai lokasi sarang berkumpulnya geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Di sini, kita tegaskan IPK Kota Medan pernah tidak bekerja sama dengan kelompok motor geng motor. Apalagi, keberadaan kelompok geng motor ini cukup meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Chandra menambahkan, dalam melakukan proses pengecatan posko-posko Ikatan Pemuda Karya terlihat ada beberapa pihak yang tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak memakai masker.
“Oleh karena itu, kami menanyakan mekanisme atau dasar hukum tujuan pengecatan posko-posko Ikatan Pemuda Karya dengan menggunakan cat warna hitam,” pungkasnya.(REL)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News