Medan | Sumut24.co
Guna melakukan langkah pencegahan penyebaran Corona virus (Covid-19), serta pelaksanaan Laporan Satgas 2 Pencegahan-Sub Satgas Binmas Ops Aman Nusa 2 Tahun 2020 Covud-19, Polsek Medan Area Polrestabes Medan Polda Sumut melaksanakan penempelan sticker himbauan serta binluh kepada masyarakat dan pelaku usaha terdampak Covid-19.
Dalam himbauan dan binluh yang dilaksanakan pada hari, Kamis (23/4/2020), pagi pukul 10.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Medan Area menerapkan agar menjaga jarak (Social Distancing). Kegiatan itu juga dilakukan penyemprotan Disinfektan antisipasi penyebaran Covid 19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan mengatakan kegiatan dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, nomor Mak / 2 / III / 2020 , Tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah, khususnya antisipasi penyebaran Covid-19.
Lanjut Kapolsek, pada pelaksanaan itu petugas yang terlibat personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area bersama 3 Pilar Kec. Medan Area dan Kec. Medan Denai.
Adapun pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas Aiptu Madian Manurung beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing himbauan kepada warga sebanyak 15 Pintu di Jln. Medan Area Selatan, Kel. Sukaramai II, Kec. Medan Area.
Selanjutnya kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area, Aiptu Suharno beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing dan penempelan stiker himbauan kepada warga masyarakat sebanyak 20 Pintu di Jln. Selam 10, Kel. Tegal Sari Mandala 1, Kec. Medan Denai.
Kemudian personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area Aiptu RM Syukur beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing kepada warga masyarakat sebanyak 10 Pintu di Kantor Lurah Kota Mastum II, Kel. Kota Mastum II, Kec. Medan Area.
Masih dalam giat yang sama, personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area Aiptu Hasnul beserta 3 Pilar , melaksanakan Binluh Social Distancing rumah warga sebanyak 10 Pintu, di Kantor lurah Denai, Kel. Denai, Kec. Medan Denai.
Sedangkan personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area, Aiptu J.O. Sidabutar beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing dan membagikan sembako kepada warga sebnyak 30 pintu, di Kantor Lurah Sukaramai II, Kel. Sukaramai 2, Kec. Medan Area.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area, Bripka Josua Ricardo Sianturi beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing dan penempelan stiker himbauan kepada warga sebnyak 12 pintu, di Kantor lurah Binjai Jln. Anugrah, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai.
Selanjutnya, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area Aiptu Masa Ginting beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing dan penyemprotan Disinfektan sebanyak 26 pntu, di Jln. Senangin dan Jln. Jurung, Kel. Pandauhulu II, Kec. Medan Area.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area Aipda Veria Lora Nababan beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing dan penempelan stiker himbauan sebanyak 23 pintu, di Kantor Lurah Sei Rengas II, Kel. Sei Rengas II, Kec. Medan Area.
Dan terakhir, personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area Aiptu Dwi Kora S beserta 3 Pilar, melaksanakan Binluh Social Distancing sebanyak 14 pintu, di Gang Pertiwi, Kel. Tegal Sari II, Kec. Medan Area pelaksanaan Binluh Social Distancing dan penyemprotan Disinfektan antisipasi penyebaran Covid 19, telah selesai dilaksanakan dalam situasi aman terkendali,
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News