Medan | Sumut24.co
Guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Corona virus (Covid-19), Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Polrestabes Medan bersama Tiga Pilar Kec. Medan Petisah melaksanakan Patroli malam bersama.
Giat Patroli Muspika di Kec. Medan Petisah dilaksanakam pada hari, Rabu (22/4/2020), dengan kekuatan 3 Pilar diikuti Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru yang bertugas di Kec. Medan Petisah memberikan himbauan dan larangan terhadap masyarakat yang dianggap melanggar Maklumat Kapolri No : Mak / 2 / III / 2020 , Tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah, serta himbauan Wali Kota Medan tentang antisipasi penyebaran Covid-19.
Kegiatan Patroli malam gabungan itu angsung dipimpin Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian S Stp MSi didampingi Sekcam Medan Petisah, Lurah se Kecamatan Medan Petisah, Bhabinkamtibmas Kec. Medan Petisah, Babinsa se Kecamatan Medan Petisah, Sat Pol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Kepling se Kecamatan Medan Petisah.
Dalam pelaksanaan tersebut dilakukan sosialisasi dan himbauan tentang pemberantasan/pencegahan virus Covid-19 kepada masyarakat. Giat dilaksanakan dengan cara berpatroli bersama dengan mengitari wilayah Kec. Medan Petisah.
Adapun sasaran diantaranya, Warung, Rumah Makan, Cafe, Warnet, orang yg berkumpul, dan masyarakat yang melintas. Memberikan himbauan dengan public address menggunakan pengeras suara. Harapannya seluruh Warung penjual makanan atau dengan cara Take Away (dgn cara membungkus dan dinikmati di rumah).
Sosialisasi larangan berkumpul dan social distancing, physical distancing di tempat/lokasi warung, rumah makan, cafe. Menghimbau kepada seluruh warga ataupun yg melintas dijalan agar selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya kita diberikan perlindungan.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News