Selasa, 26 Mei 2026

Masuk Zona Merah, 9 Kelurahan di Medan Tuntungan Disemprot Disinfektan

Administrator - Rabu, 15 April 2020 15:15 WIB
Masuk Zona Merah, 9 Kelurahan di Medan Tuntungan Disemprot Disinfektan

Masuk Zona Merah, 9 Kelurahan di Medan Tuntungan Disemprot Disinfektan

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24 Usai ditetapkannya 8 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan berada di zona merah, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 semakin gencar melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Kali ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan di salah satu kecamatan yang berada di zona merah yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (15/4).

Kecamatan Medan Tuntungan ditetapkan sebagai kawasan zona merah penyebaran Covid-19 bersama 7 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Medan Timur.

Khusus untuk penyemprotan di Kecamatan Medan Tuntungan kali ini difokuskan pada 9 kelurahan yaitu Kelurahan Kemenangan Tani, Kelurahan Ladang Bambu, Kelurahan Lau Cih, Kelurahan Mangga, Kelurahan Namu Gajah, Kelurahan Sidomulyo, Kelurahan Simalingkar B, Kelurahan Simpang Selayang dan Kelurahan Tanjung Selamat.

Seperti hari-hari sebelumnya, seluruh personel yang bertugas terlebih dahulu mengikuti apel pagi yang dipimpin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring di halaman Kantor BPBD Jalan Rahmat Komplek PIK Menteng.

Sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri dari unsur BPBD Kota Medan, Satpol PP, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Arhanud dan Yon Armed serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.

Dalam arahannya, Arjuna mengatakan dari awal penyemprotan hingga saat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan kurang lebih 600 lokasi yang berada di Kota Medan serta 3.000 lokasi di masing-masing kecamatan.

“Masih banyak lokasi yang belum terjamah, maka dari itu kami selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berupaya untuk menjangkau semua lokasi yang berada di Kota Medan,” katanya

Selanjutnya Arjuna kembali mengimbau ke semua kalangan masyarakat agar tetap berada di rumah masing-masing dan apabila harus keluar rumah, agar selalu menggunakan masker.

“Dikarenakan meningkatnya jumlah pasien yang terdampak Covid-19, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan apabila beraktivitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker. Mari bersama kita memerangi Covid-19 untuk menghentikan penyebarannya,” katanya.

Usai mengikuti apel, seluruh personel gabungan langsung bergegas menuju Kecamatan Medan Tuntungan.

Setibanya di tempat tersebut, tim berkumpul di Kantor Camat Medan Tuntungan. Kemudian tim langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan lalu berpencar ke tiap-tiap kelurahan dan lingkungan didampingi kepala lingkungan masing-masing.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Berhasil Menjadi Calon Mahasiswa Unimed
Viral di Toba, Papan Bunga di Depan Polres Toba Jadi Sorotan Publik
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
komentar
beritaTerbaru