SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Berhasil Menjadi Calon Mahasiswa Unimed
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
Pemko Medan Siap Refocusing Anggaran Dukung Penanganan Covid-19 Medan I Sumut24.co Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir H Wiriya Alrahman MM mengikuti vido conference (vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian di Command Centre, Balai Kota Medan, Rabu (7/4). Dalam Vidcom yang juga diikuti 519 kepala daerah di seluruh Indonesia, Mendagri minta kepada seluruh daerah untuk segera melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan evaluasi anggaran , guna percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya masing-masing. Di damping Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan T Ahmad Sofyan, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kepala Inspektorat Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Suherman serta Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan SI Dongaran, Sekda menjelaskan, ada 3 fokus yang harus dilakukan dalam melakukan refocusing dan evaluasi anggaran. Selain penanganan Covid-19, baik itu pencegahan maupun yang sudah terkena, jelas sekda, juga penyediaan anggaran untul social safety net (jaringan pengaman sosial), serta penyediaan anggaran untuk menjaga kelangsungan perekonomian di masing-masing daerah. Selanjutnya untuk pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Covid-19, jelas Sekda, sudah banyak surat edaran yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta stament langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri. Sistem pengadaan barang dan jasa harus berpedoman ketentuan yang baru dan sangat disederhanakan. “Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan bukan penunjukan langsung. Artinya, si rekanan yang ditunjuk langsung untuk pengadaan. Sistemnya nantinya yakni pertanggungjawaban apakah sesuai atau tidak dalam harga satuan dan sebagainya, itu adalah lost audit. Oleh karenanya dalam proses pengadaannya, wajib berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat dan BPKP di wilayah masing-masing, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,†kata Sekda. Vidcom diawali dengan pemaparan Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan, dunia saat ini sedang menghadapi wabah virus yang sangat luar biasa dan yang terluas selama sejarah umat manusia. Oleh karenanya diperlukan penanganan yang khusus untuk melawan Covid-19. Sebab, pengaruh virus tersebut berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi setiap negara. “Untuk nenghadapi Covid-19, kita harus mengambil strategi bagaimana mengutamakan kesehatan publik namun tetap berupaya menjaga ekonomi agar tidak jatuh terlalu dalam, “kata Mendagri. Guna menghadapi ancaman Covid-19 tersebut, Mendagri mengatakan, telah mengeluarkan Instruksi No 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Salah satu isi poin dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah haruas melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas. “Jadi kita harus bersinergi untuk melawan Covid-19 ini, sebab wabah ini tidak hanya berdampak terhadap kesehatan saja melainkan juga berdampak terhadap ekonomi yang nantinya juga akan berpengaruh pula terhadap sosial,” ungkapnya. Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri yang turut hadir dalam vidcom menjelaskan, KPK menekankan bahwa subjek hukum yang mengambil kebijakan tidak dapat diminta pertanggung jawaban pidana kecuali tanggung jawab administrasi. Namun demikian imbuhnya, jika ada fakta yang membuktikan subjek hukum dalam mengambil kebijakan memproleh kickback atau mengetahui dengan sadar akan ada akibat menimbulkan kerugian negara tetapi membiarkan atau dengan sengaja, maka yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan pasal 2 atau 3 UU Tipikor.(R02)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
sumut24.co TOBA, Sebuah papan bunga viral terpasang di depan Mapolres Toba pada Selasa, 26 Mei 2026. Papan bunga bertuliskan ucapan terima
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
kota
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
kota
sumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai salah satu potensi
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdam
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Mei tahun 2026, pa
News
sumut24.co TAKENGON, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui PLN UPP SBU 2 melaksanakan kegiatan So
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Suasana haru terasa di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai saat apel pagi, Senin (25/5/2026).Pasalnya, apel ter
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama masyarakat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di
News