Selasa, 26 Mei 2026

Masker & Hand Sanitizer Langka & Mahal, Dewan Pertanyakan Fungsi Pengawasan Pemko Medan

Administrator - Senin, 30 Maret 2020 12:36 WIB
Masker & Hand Sanitizer Langka & Mahal, Dewan Pertanyakan Fungsi Pengawasan Pemko Medan

Masker & Hand Sanitizer Langka & Mahal, Dewan Pertanyakan Fungsi Pengawasan Pemko Medan Medan|SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan fungsi pengawasan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perdagangan atas kelangkaan masker dan hand sanitizer di Kota Medan. Padahal, kedua alat itu sangat dibutuhkan masyarakat guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga:

“Saat ini, masyarakat sangat membutuhkan kedua benda itu, tapi faktanya kedua barang itu sekarang sangat langka di pasaran. Hampir semua apotik ataupun mini market di Kota Medan tak lagi punya masker dan hand sanitizer untuk dijual,” ucap anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy, kepada wartawan di Medan, Kamis (26/3).

Sesuai anjuran pemerintah, kata Rendy, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker jika memang harus keluar rumah untuk hal yang sangat penting.

Begitu juga dengan perilaku hidup bersih dengan selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setiap kali memegang benda di tempat umum maupun melakukan kontak fisik secara langsung dengan orang lain. “Tapi, kedua benda itu yang sekarang langka dan mahal di Kota Medan,” katanya.

Apalagi, sebut Rendy, Pemerintah Kota Medan telah menetapkan status siaga darurat atas wabah Covid-19 lebih dari sepekan. Bahkan, katanya, pemerintah juga telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebarannya, mulai dari merumahkan siswa sekolah hingga para ASN di jajaran Pemko Medan.

“Nah, kalau kedua barang itu sekarang langka dan mahal, apa yang bisa dibuat masyarakat jika memang harus keluar rumah. Diimbau pakai masker, diimbau pakai hand sanitizer, tapi barangnya sulit ditemukan di pasaran. Lantas dimana peran Dinas Perdagangan, dimana fungsi pengawasannya terhadap ketersediaan barang-barang itu di Kota Medan,” tanya Sekretaris Fraksi Partai NasDem ini.

Langkanya masker dan hand sanitizer itu, sambung Rendy, turut mendongkrak harga kedua barang tersebut melambung tinggi. “Kalaupun ada, harganya tidak masuk akal. Hand sanitizer yang tadinya di kisaran Rp20ribuan, kini harganya lebih dari Rp70ribu. Masker yang normalnya Rp30 ribu perkotak sekarang paling murah Rp300 ribu perkotak atau naik 10 kali lipat. Ini luar biasa,” ujarnya.

Untuk itu, pinta lanjut Rendy, Dinas Perdagangan harus mengambil perannya. Sebab, saat ini semua OPD sedang bekerja keras dalam membantu pemerintah guna mencegah penanggulangan Covid-19 di Kota Medan.

“Dinas Ketahanan Pangan sudah sibuk memproduksi hand sanitizer, Dinas Kesehatan sibuk menyiapkan penanggulangan bersama dengan Puskesmas-puskesmas, Dinas PKPPR dan OPD lainnya sibuk membuat westafel untuk mencuci tangan di tempat umum, BPBD dan kecamatan sibuk melakukan penyemprotan desinfektan. Nah, sekarang Dinas Perdagangan juga harus mengambil perannya, kontrol ketersediaan masker dan hand sanitizer di Kota Medan,” ungkapnya.

Politisi asal Dapil II ini juga meminta agar Pemerintah Kota Medan menindak tegas oknum-oknum penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Medan.

“Dinas Perdagangan bersama tim bisa melakukan sidak-sidak kepada oknum-oknum penimbun barang-barang itu. Tak hanya soal hand sanitizer serta masker, Dinas Perdagangan juga harus bisa menjaga kekondusifan alur perdagangan di Kota Medan,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Rakorpem Bulan Mei 2026 : Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola, Dukung Program Prioritas Nasional di Asahan
Perkuat Kolaborasi, PLN Bersama Pemda Dan Forkopimda Kawal Penyelesaian PLTA Peusangan
komentar
beritaTerbaru