Selasa, 26 Mei 2026

Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Patroli Gabungan Polsek Medan Timur Bubarkan Masyarakat Berkumpul

Administrator - Selasa, 24 Maret 2020 15:14 WIB
Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Patroli Gabungan Polsek Medan Timur Bubarkan Masyarakat Berkumpul
MEDAN | SUMUT24.co Atas dasar UU RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Mak/2/111/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virua corona (Covid-19), Kapolsek Medan Timur melakukan sosialisasi sekaligus himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas berkumpul. Sosialisasi dan himbauan itu dilaksanakan dengan giat berpatroli bersama tiga pilar pada hari, Senin (23/3/2020), malam pukul 21.00 WIB, di Wilkum Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan dengan melakukan pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul. Kemudian melakukan penutupan terhadap Warnet yang masih beroperasi, Memberikan selebaran Maklumat Kapolri untuk diketahui dan dipatuhi oleh masyarakat, dan Memberikan penerangan di Rest public tentang Socialy Distance. Dalam giat patroli gabungan tersebut langsung dipimpin, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH, Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur, Kanitreskrim, Kanit Intel, Kanit Shabara, Kanit Provost, Panit 2 Reskrim, Piket Fungsi dan para Lurah dan Staf Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan. Adapun sasaran giat tersebut yakni, Cafe, Warkop, Warung Tuak, Tempat Hiburan, Tempat Nongkrong, Warnet, Persimpangan tempat remaja Kumpul dan Rumah Makan. Dalam penindakan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 yakni dengan cara Menghimbau dan memberikan teguran supaya tidak ada masyarakat yang berkumpul kumpul di luar rumah, Memberikan penerangan tentang pentingnya Sosial Distance untuk mengurangi penyebaran virus corona. Menyuruh tutup usaha Hiburan dan Warnet sebagai upaya Sociality Distance, serta Menyuruh masyarakat agar tinggal di rumah saja. “Hasil yang di capai, seluruh Warnet dan tempat hiburan tutup, Warkop dan Kafe tidak memberikan peluang untuk masyarakat berkumpul melainkan beli dan dinikmati di rumah, Masyarakat memahami dan ikut melaksanakan Sociality distance,” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Rakorpem Bulan Mei 2026 : Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola, Dukung Program Prioritas Nasional di Asahan
Perkuat Kolaborasi, PLN Bersama Pemda Dan Forkopimda Kawal Penyelesaian PLTA Peusangan
komentar
beritaTerbaru