Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Medan Siaga Darurat Virus Corona Pemko Segera Keluarkan Surat Edaran Medan|SUMUT24 Kota Medan ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona (Covid-19). Status ini ditetapkan guna menyikapi merebaknya virus yang menjangkit sistem pernafasan manusia tersebut di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Penetapan status ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Upaya Pencegahan Dini Dan Penularan Serta Minimalisir Penyebaran Covid-19 Di Kota Medan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Senin (16/3).
Adapun penetapan status siaga darurat didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Akhyar bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, unsur Forkopimda diantaranya Kejari Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, DPRD Medan, Lanud Soewondo dan Kodam I/BB.
Selain itu, juga mengundang Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), para akademisi dan praktisi, seluruh kepala rumah sakit dan puskesmas serta camat se-Kota Medan.
Tujuannya, guna menyerap masukan serta menyamakan visi, misi dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi dan menangani serta meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona di Kota Medan.
“Kami mengundang kita semua untuk saling berembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi virus corona ini. Sebab, penentuan keputusan juga harus melalui pertimbangan yang matang mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. Namun, tujuan kita semua sama yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,†kata Akhyar didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.
Akhyar kemudian meminta satu-persatu saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Dari hasil rapat tersebut, selain penetapan status siaga Kota Medan, ada beberapa poin yang diputuskan untuk kemudian dilakukan secepatnya. Salah satunya yaitu pembentukan Gugus Tugas sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Corona yang akan terbentuk dalam waktu 2 hari kedepan.
Kemudian Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh stakeholder termasuk perkantoran dan pelaku usaha untuk menyediakan hand sanitizer ataupun sarana cuci tangan dengan air mengalir (wastafel) dan sabun.
“Secepatnya akan kita buat surat edaran, mengingat penyebaran virus corona ini umumnya ditularkan melalui tangan apalagi dalam keadaan kotor. Kita juga akan siapkan sarana cuci tangan di public area,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan, Akhyar menginstruksikan dan menekankan untuk selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau ready on call.
“Dari saran yang kita terima, kita instruksikan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan penyemprotan desinfektan di kantor-kantor khususnya di lingkungan Pemko Medan,†ungkapnya.
Kepada seluruh camat dan lurah, Akhyar minta untuk melakukan patroli, pemantauan dan monitoring warga di wilayah masing-masing. Di samping itu, jelasnya lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara massif dengan berbagai cara dan metode agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait virus corona dengan jelas dan tepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami juga menekankan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan barang atau bahan apapun yang dibutuhkan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di masyarakat. Jika kedapatan, kami (Pemko Medan) bersama pihak terkait akan memberikan tindakan tegas,†tegasnya.
Terkait surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Nomor 19/2020 yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, Akhyar mengaku belum menetapkan hal tersebut di lingkungan Pemko Medan.
Sejauh ini belum ada ditemukan kasus warga positif terjangkit corona di Kota Medan, sehingga masih memungkinkan para ASN untuk tetap bekerja di kantor dan tetap memberikan layanan kepada masyarakat.
Namun, Akhyar mengaku, sampai hari ini ada 3 warga yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUP H Adam Malik. Dari informasi yang diterima, bilang Akhyar hasil kesehatan ketiga warga tersebut baru akan keluar besok, Selasa (17/3).
Jika hasil menunjukkan ketiga warga positif terjangkit, lanjutnya tidak menutup kemungkinan seluruh ASN dan para siswa akan diliburkan sementara.
“Kita masih menunggu kabar dari RSUP H Adam Malik. Jika ketiga warga PDP tersebut dinyatakan positif, kemungkinan para pegawai dan anak sekolah akan diliburkan. Jadi penetapan libur ini masih kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Namun, hal utama yang perlu kami tekankan khususnya kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Terutama rutin mencuci tangan. Jangan menyeka, menyentuh atau menggosok area wajah dalam kondisi tangan yang kotor. Jangan panik dan tetap waspada. Yang tak kalah penting adalah senantiasa berdoa sebagai kekuatan utama kita,’’ pesannya.(R02)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum