Selasa, 26 Mei 2026

Aset Pemko Medan yang Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga Sistem BOT

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 14:16 WIB
Aset Pemko Medan yang Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga Sistem BOT

Aset Pemko Medan yang Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga Sistem BOT

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki sejumlah aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan sistem BOT (Build Operation Transfer). Setidaknya sampai hari ini masih ada 7 aset tanah Pemko Medan yang dikerjasamakan dengan model BOT. Dua kerja sama diantaranya akan berakhir tahun ini, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi menyebut dari kerja sama itu Pemko Medan menerima sejumlah royalti yang dibayarkan setiap tahun.

Selain itu, seluruh aset yang berdiri di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) akan menjadi milik Pemko Medan ketika kerja samanya telah berakhir.

“Contohnya Ramayana Jalan Sisingamangaraja, royaltinya per tahun itu US $ 7.500/tahun. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 101 juta,” jelasnya, di Medan, Senin (9/3).

Sumiadi mengatakan, selain membayar royalti per tahun, perusahaan yang bekerja sama dengan Pemko Medan juga membayar sewa tanah selama 25 tahun di muka.

“BOT ini seperti sewa lahan, untuk jangka waktu 25 tahun, biaya sewa 25 tahun ada dan itu dibayar dimuka ketika kerja sama ditandatangani, royalti lain lagi,” tuturnya.

Berikut Sejumlah Aset Pemko Medna yang Dikerjamakan dengan pihak ketiga Sistem BOT. 1. PT Inti Griya Prima Sakti (PT Ramayana Lestari). Alamat : Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Status : Hak Pengelolaan. Tanggal Sertifikat : 30 Juni 1997 Luas Tanah : 5.911 M2. Masa Berlaku : 26 – 9 -2002 sampai dengan 26 – 9 – 2027. Royalti : US $ 7.500/Tahun

2. PT Multi Arta Semesta (Hotel Grand Aston). Alamat : Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Status : Hak Pengelolaan. Tanggal Sertifikat : 27-4-2004. Luas Tanah : 9,538 M2. Masa Berlaku : 28-10-2008 sampai dengan 28-10-2033. Royalti : US $ 33.721,45/Tahun

3. PT. Anugrah Prima (Plaza Medan Fair). Alamat : Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah Medan. Status : Hak Pengelolaan. Tanggal Sertifikat : 28-11-1974. Luas Tanah : 42.000 M2. Masa Berlaku : 23-7-2002 sampai dengan 23-7-2027. Royalti : US $49.535/Tahun

4. Rahmat Mulia (Gedung Trade Center). Alamat : Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Status : Hak Pengelolaan. Tanggal Sertifikat : 28-11-1974. Luas Tanah : 8.179 M2. Masa Berlaku : 30-12-2005 sampai dengan 30-12-2030. Royalti : US $ 8.179/Tahun

5. PT Tria Sumatera Coorporation (Novotel Soechi). Alamat : Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Status : Hak Pengelolaan. Tanggal Sertifikat : 31-5-1989. Luas Tanah : 3.710 M2. Masa Berlaku : 30 Juli 2020. Royalti : Tidak diketahui (Sesuai dengan Perda Tk. II Medan tentang Retribusi Tempat Berjualan yang Berlaku)

6. PT Brahma Debang Kencana (Pusat Pasar/Medan Mall). Alamat : Jalan Pusat Pasar, Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Status : Hak Pengelolaan. Tanggal Sertifikat : No 511.2/10962 tanggal 4 Juli 1998. Luas Tanah : 14.127 M2. Masa Berlaku : 12 November 2020. Royalti : Tidak diketahui (Sesuai dengan Perda Tk. II Medan tentang Retribusi Tempat Berjualan yang Berlaku)

7. PT Orange Indonesia Mandiri (Merdeka Walk). Alamat : Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Penang, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Bukit Barisan Dalam, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Status : Sertifikat Hak Pakai No.01652 tanggal 6-3-2017. Tanggal Sertifikat : No 511.3/11297 & 007/OIM/VII/2004 tanggal 23-7-2004. Luas Tanah : 5.318 M2. Masa Berlaku : 23-07-2005 sampai dengan 23-07-2025. Royalti : Tidak diketahui (Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2012). (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Rakorpem Bulan Mei 2026 : Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola, Dukung Program Prioritas Nasional di Asahan
Perkuat Kolaborasi, PLN Bersama Pemda Dan Forkopimda Kawal Penyelesaian PLTA Peusangan
Pimpin Apel Terakhir, Walman Girsang Pamit Jelang Purna Tugas dari Pemko Tanjungbalai
Plh Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Car Free Day Bersama Warga
komentar
beritaTerbaru