Minggu, 04 Oktober 2026

Hotel Grand Central Tak Berizin, Pemko Medan Diminta segera Bongkar

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 13:06 WIB
Hotel Grand Central Tak Berizin, Pemko Medan Diminta segera Bongkar

Hotel Grand Central Tak Berizin, Pemko Medan Diminta segera Bongkar

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Sampai hari ini pendirian Hotel Grand Central di Jalan Merak Jingga yang sudah memasuki tahap 80 persen bangunan sama sekali tak punya izin. selain sudah mengkangkangi peraturan pemko medan juga diharapkan Pemko Medan sebagai pemerintahan yang sah di Kota Medan agar segera melakukan pembongkaran, Ucap Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada SUMUT24, Selasa (3/3). sangat naif rasanya hotel sekelas grand central tidak memiliki izin. dalam hal ini juga kita pertanyakan pengawasan pemko medan atas bangunan tersebut, ditambah lagi DPRD Medan sudah menstanvaskan. namun juga tak dipatuhi. Jadi pertanyaannya sama siapa lagi pemilik hotel patuh kalau tidak kepada pemerintah Pemko Medan, ucapnya. Harusnya, sebut Ibnu, Sudah saatnya Pemko Medan melakukan pembongkaran kalau memang hotel tersebut tak mau mengurus izin, ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Managemen atau pihak kontraktor pembangunan Hotel Grand CentralGrand di Jalan Merak Jingga, Medan membandal. Pasalnya, pembangunan hotel diatas lahan Pemprov Sumut itu tetap berjalan meski telah menyalahi izin. Padahal DPRD Medan telah merekomendasikan untuk dilakukan stanvas atau pemberhentian sementara pembangunan sampai proses perizinan terpenuhi.

Stanvas sendiri direkomendasikan oleh Komisi IV DPRD Medan karena izin dengan pembangunan hotel tidak sesuai. Berdasarkan izin bangunan hotel hanya 9 lantai, sedangkan kenyataannya bangunan yang dibangun mencapai 13 lantai.

Anggota Komisi IV, Hendra DS menuding pihak pengembang melakukan penyimpangan. Seperti lahan parkir yang tidak memadai dan kanopi yang dinilai melanggar roilen bangunan.

“Jangan lah kalian berlindung karena perusahaan pengelola milik Pempropsu. Saya pastikan Gubernur tidak akan setuju melakukan pelanggaran seperti ini,” ujar Hendra.

Sekadar mengingatkan, DPRD Medan sebelumnya sudah merekomendasikan bangunan Grand Hotel Central distanvaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan jika sudah melengkapi seluruh perizinan.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gema Santri Nusa dan Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
Andar Amin Harahap Apresiasi Kapolri Baru, Siap Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Negara
Ucapan Selamat Dr. H. Hery Subiansauri atas Amanah Baru Irjen Pol. Arman Achdiat
Jual Narkoba di Pinggir Rel Pria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Kabinet yang Gemuk!!!
Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Komjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. Resmi Menjabat sebagai Kabaintelkam Polri
komentar
beritaTerbaru
Kabinet yang Gemuk!!!

Kabinet yang Gemuk!!!

OPINI Ada satu istilah yang pernah begitu melekat pada sosok Prabowo Subianto gemoy. Sebuah citra yang menggambarkan sisi santai, humor

Umum