Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Hotel Grand Central Tak Berizin, Pemko Medan Diminta segera Bongkar
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Sampai hari ini pendirian Hotel Grand Central di Jalan Merak Jingga yang sudah memasuki tahap 80 persen bangunan sama sekali tak punya izin. selain sudah mengkangkangi peraturan pemko medan juga diharapkan Pemko Medan sebagai pemerintahan yang sah di Kota Medan agar segera melakukan pembongkaran, Ucap Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada SUMUT24, Selasa (3/3). sangat naif rasanya hotel sekelas grand central tidak memiliki izin. dalam hal ini juga kita pertanyakan pengawasan pemko medan atas bangunan tersebut, ditambah lagi DPRD Medan sudah menstanvaskan. namun juga tak dipatuhi. Jadi pertanyaannya sama siapa lagi pemilik hotel patuh kalau tidak kepada pemerintah Pemko Medan, ucapnya. Harusnya, sebut Ibnu, Sudah saatnya Pemko Medan melakukan pembongkaran kalau memang hotel tersebut tak mau mengurus izin, ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Managemen atau pihak kontraktor pembangunan Hotel Grand CentralGrand di Jalan Merak Jingga, Medan membandal. Pasalnya, pembangunan hotel diatas lahan Pemprov Sumut itu tetap berjalan meski telah menyalahi izin. Padahal DPRD Medan telah merekomendasikan untuk dilakukan stanvas atau pemberhentian sementara pembangunan sampai proses perizinan terpenuhi.
Stanvas sendiri direkomendasikan oleh Komisi IV DPRD Medan karena izin dengan pembangunan hotel tidak sesuai. Berdasarkan izin bangunan hotel hanya 9 lantai, sedangkan kenyataannya bangunan yang dibangun mencapai 13 lantai.
Anggota Komisi IV, Hendra DS menuding pihak pengembang melakukan penyimpangan. Seperti lahan parkir yang tidak memadai dan kanopi yang dinilai melanggar roilen bangunan.
“Jangan lah kalian berlindung karena perusahaan pengelola milik Pempropsu. Saya pastikan Gubernur tidak akan setuju melakukan pelanggaran seperti ini,” ujar Hendra.
Sekadar mengingatkan, DPRD Medan sebelumnya sudah merekomendasikan bangunan Grand Hotel Central distanvaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan jika sudah melengkapi seluruh perizinan.(W03)
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota