Selasa, 26 Mei 2026

KPU Medan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PPS, Ini Yang Terjadi

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 14:54 WIB
KPU Medan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PPS, Ini Yang Terjadi

Medan|SUMUT24 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020. Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, KPU Medan mengharapkan agar dapat memenuhi jumlah kuota tenaga PPS yang dibutuhkan, yang tersebar di 151 kelurahan, yakni sebanyak 906 orang.

Baca Juga:

Dikarenakan belum terpenuhinya jumlah kuota tenaga PPS, yang dibutuhkan. makanya masa pendaftaran untuk calon petugas PPS, kita perpanjang. Yang dimulai hari ini, Selasa (25/02) hingga Kamis (27/02).

Demikian dikatakan Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Medan, Edy Suhartono, Selasa (25/02).

Ketika ditanya soal jumlah yang sudah mendaftar, Komisioner KPU Medan ini mengatakan kalau pada 24 Februari 2020. hingga pukul 24.00 WIB, jumlah PPS yang sudah mendaftar ke KPU Kota Medan sebanyak 669 orang. Masing-masing terdiri dari laki-laki, sebanyak 426 orang dan perempuan sebanyak 243 orang.

“Dari jumlah tersebut, belum memenuhi dari jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan, yang tersebar di 151 Kelurahan, yakni sebanyak 906 orang,“ ucap Edy menambahkan. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Rakorpem Bulan Mei 2026 : Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola, Dukung Program Prioritas Nasional di Asahan
Perkuat Kolaborasi, PLN Bersama Pemda Dan Forkopimda Kawal Penyelesaian PLTA Peusangan
Pimpin Apel Terakhir, Walman Girsang Pamit Jelang Purna Tugas dari Pemko Tanjungbalai
Plh Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Car Free Day Bersama Warga
komentar
beritaTerbaru